Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Diduga Edarkan Sabu di Permukiman, Pria 38 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tolitoli

Diduga Edarkan Sabu di Permukiman, Pria 38 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tolitoli

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI – Tolisprime.com Peredaran narkotika di kawasan permukiman kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Seorang pria berinisial R (38), warga Kecamatan Baolan, diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.50 WITA di Jalan Sona, BTN Griya Moipos, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba sekitar pukul 10.00 WITA. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh pria berinisial R di kawasan BTN Griya Moipos.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah bungkusan tisu putih yang diikat menggunakan karet gelang di lantai teras rumah. Di dalamnya terdapat enam plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan R, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran besar, tiga plastik klip ukuran sedang, dan dua plastik klip ukuran kecil yang seluruhnya diduga berisi sabu. Polisi turut mengamankan dua lembar tisu putih, satu karet gelang berwarna putih, serta satu unit telepon genggam Android warna hitam.

Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu tersebut mencapai 11,95 gram.

Usai penangkapan, R beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat R dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Tolitoli menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLISPRIME – Piala Dunia 2026 resmi bergulir dan langsung menghadirkan sejumlah cerita menarik sejak hari pertama pelaksanaan turnamen terbesar di dunia tersebut. Edisi kali ini menjadi sejarah baru bagi sepak bola internasional. Untuk pertama kalinya, Piala Dunia diikuti oleh 48 negara peserta dan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. […]

  • Warga Tolitoli Mulai Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Usaha Lokal

    Warga Tolitoli Mulai Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Usaha Lokal

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI, TOLIS PRIME – Pemanfaatan teknologi digital di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tolitoli terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah pelaku usaha mulai memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai sarana promosi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Perubahan pola pemasaran tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi persaingan usaha yang […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    MOROWALI – Tolisprime.com Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Bahodopi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar bakti sosial berupa kerja bakti pembersihan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Trk, ini melibatkan personel kepolisian bersama warga setempat. Dengan penuh semangat […]

  • Kapolda Sulteng Hadirkan Harapan Lewat Bedah Rumah

    Kapolda Sulteng Hadirkan Harapan Lewat Bedah Rumah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolis Prime.com, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Nasri, secara resmi mencanangkan Program Bedah Rumah dalam rangka Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di kediaman Nirfan, warga Jalan Marjuni RT 004/RW 001, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabtu 20/06/2026. Pencanangan program ditandai dengan dimulainya renovasi […]

  • P-19 Berulang, Kajati Sulteng Didesak Bongkar Mafia Tanah Sigi

    P-19 Berulang, Kajati Sulteng Didesak Bongkar Mafia Tanah Sigi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Sigi kembali menuai sorotan. Setelah berulang kali berkas perkara dikembalikan oleh jaksa peneliti melalui petunjuk P-19, kuasa hukum pelapor, Moh. Galang Rama Putra, SH., CTL, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah turun tangan langsung guna mengakhiri kebuntuan proses hukum yang dinilai berlarut-larut. Desakan itu […]

  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Buol Ditangkap di Tolitoli, Polisi Lakukan Penyergapan di Jalur Trans Sulawesi

    Terduga Pelaku Pembunuhan di Buol Ditangkap di Tolitoli, Polisi Lakukan Penyergapan di Jalur Trans Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI –Tolisprime.com Upaya pelarian seorang terduga pelaku pembunuhan berakhir di Kabupaten Tolitoli. Tim gabungan Satreskrim Polres Buol, Satreskrim Polres Tolitoli, dan personel Polsek Dako Pemean berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Buol. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi, […]

expand_less