Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Lempar Paket Sabu Saat Dicegat Polisi, Pria di Mepanga Diamankan dengan Barang Bukti 55,34 Gram

Lempar Paket Sabu Saat Dicegat Polisi, Pria di Mepanga Diamankan dengan Barang Bukti 55,34 Gram

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PARIGI MOUTONG,Tolisprime.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, setelah jajaran Satresnarkoba menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh A (27) di wilayah Kecamatan Mepanga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada kendaraan yang diduga kerap digunakan oleh terduga pelaku. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba AIPDA Mulyadi Bakri, S.H., selanjutnya melakukan pencegatan di pertigaan Jalan Trans Sulawesi, Dusun III Sukamaju, Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang tersebut diketahui sempat dilemparkan oleh terduga pelaku ke pekarangan rumah warga sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, polisi mengamankan enam paket plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 55,34 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu unit telepon genggam Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna cokelat, satu bungkus rokok Potensa Gold, serta satu buah karet warna merah.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh aparat desa setempat. Terduga pelaku juga mengakui bahwa barang-barang yang diamankan tersebut berada dalam penguasaannya.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang menyasar wilayah kecamatan dan desa.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku untuk menjadikan wilayah Kabupaten Parigi Moutong sebagai tempat peredaran narkoba,” tegas IPTU Nicho.

Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan transaksi narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” lanjutnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai konstruksi perkara yang diterapkan penyidik.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan berhenti memburu peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Ruas Jalan Bambakanini – Ngovi Jadi Sorotan, Rp5,9 Miliar Dipertanyakan

    Proyek Ruas Jalan Bambakanini – Ngovi Jadi Sorotan, Rp5,9 Miliar Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    DONGGALA ,Tolisprime.com – Papan informasi proyek berdiri tegak, nama ruas jalan tercantum jelas. Namun ironisnya, pekerjaan fisik yang dinanti warga justru disebut tidak pernah terlihat di lapangan. Sorotan tajam kini mengarah pada kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Tanampulu–Malino dan Bambakanini – Ngovi di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, yang tercantum dilaksanakan oleh CV Palu Mandiri Sejati nomor […]

  • PWI Sulteng Tegaskan Tak Edarkan List Sumbangan 17 Agustus: “Bukan Kami, Bukan Anggota Kami”

    PWI Sulteng Tegaskan Tak Edarkan List Sumbangan 17 Agustus: “Bukan Kami, Bukan Anggota Kami”

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Polemik terkait adanya permintaan sumbangan untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 mulai mendapat sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan siapa pihak yang mengedarkan permintaan bantuan tersebut, terlebih jika dalam pelaksanaannya membawa-bawa nama wartawan maupun organisasi pers. Menanggapi hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak […]

  • Kejari Tolitoli Tahan Eks PPK Pasar Dakopemean, Kerugian Negara Tembus Rp669 Juta

    Kejari Tolitoli Tahan Eks PPK Pasar Dakopemean, Kerugian Negara Tembus Rp669 Juta

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dalam membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Dakopemean kembali membuahkan hasil. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menetapkan dan menahan seorang pejabat berinisial IB, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, berdasarkan Surat Penetapan […]

  • Densus 88 Bergerak, Sikat 11 Tersangka Terorisme Dibekuk di Enam Provinsi

    Densus 88 Bergerak, Sikat 11 Tersangka Terorisme Dibekuk di Enam Provinsi

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, Tolisprime.com 4 Oktober 2026 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap jaringan terorisme. Sebanyak 11 orang tersangka tindak pidana terorisme diamankan secara serentak di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar doa bersama lintas agama yang diikuti seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres. Untuk di Polda Sulteng, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Lantai II Mapolda Sulteng melalui sambungan virtual […]

  • Merah Putih Bergerak…! Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores

    Merah Putih Bergerak…! Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, Tolisprime.com – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), Polri serentak menggerakkan bantuan kemanusiaan dari lima Polda jajaran untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 44 truk dan 1 mobil box dikerahkan membawa kebutuhan dasar masyarakat. Di dalamnya termasuk kendaraan dapur lapangan dan kendaraan water treatment dari Polda Jawa […]

expand_less