PWI Sulteng Tegaskan Tak Edarkan List Sumbangan 17 Agustus: “Bukan Kami, Bukan Anggota Kami”
- account_circle Team Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU, Tolisprime.com – Polemik terkait adanya permintaan sumbangan untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 mulai mendapat sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan siapa pihak yang mengedarkan permintaan bantuan tersebut, terlebih jika dalam pelaksanaannya membawa-bawa nama wartawan maupun organisasi pers.
Menanggapi hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak pernah mengedarkan list permintaan bantuan atau sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus 2026.
Sekretaris PWI Sulawesi Tengah, Temu Sutrisno, menyatakan pihaknya hingga kini tidak mengetahui secara persis siapa yang melakukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“PWI Sulteng dan seluruh jajaran, termasuk anggota yang ada di kabupaten satu koordinasi. Kami tidak mengedarkan list bantuan untuk 17 Agustus. Mungkin saja dari media tertentu atau oknum yang mengatasnamakan wartawan. Tapi itu bukan PWI atau anggota PWI,” tegas Temu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Temu menegaskan, seluruh aktivitas organisasi PWI di Sulawesi Tengah berada dalam satu koordinasi. Karena itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PWI semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
“Semua kegiatan PWI se-Sulteng terkoordinasi satu komando di Provinsi,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Ketua PWI Sulteng Tri Putra Toana, kata Temu, organisasi tersebut terus mengusung visi membangun pers yang profesional dan bermartabat.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan PWI harus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, serta tidak boleh mencederai marwah organisasi maupun profesi kewartawanan.
“Kegiatan PWI berpusat pada tujuan membangun pers profesional dan bermartabat. Olehnya semua kegiatan kami pastikan dilakukan dengan profesional, transparan, dan tidak menciderai marwah profesi,” terang Temu.
Karena itu, apabila terdapat pihak yang melakukan permintaan bantuan dengan mengatasnamakan wartawan atau media tertentu, namun tidak memiliki keterkaitan dengan PWI, maka persoalan tersebut bukan menjadi tanggung jawab organisasi.
“Berkaitan dengan kegiatan dan permintaan bantuan, itu merupakan tanggung jawab hukum oknum wartawan atau media yang melakukan,” tegasnya.
PWI Sulteng juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta mengaitkan setiap aktivitas oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan organisasi PWI. Terlebih, penggunaan nama organisasi tanpa kewenangan berpotensi menimbulkan persoalan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers.
Di penghujung pernyataannya, Temu kembali mengingatkan seluruh anggota PWI Sulteng di manapun berada agar senantiasa menjaga integritas dan nama baik organisasi.
“Selalu jaga nama baik organisasi dan profesi,” pungkasnya.
- Penulis: Team Redaksi
- Editor: Redaksi Tolis Prime





