Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

  • account_circle Cimok
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUOLTolis Prime.com Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/56.15/BAG.HUKUM/2026 yang memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol.

Surat edaran yang ditetapkan pada 12 Juni 2026 tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai telah mengancam lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dalam surat edaran itu, seluruh camat, lurah, dan kepala desa diperintahkan untuk segera melarang dan menutup aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri serta Cabang Dinas ESDM dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

Tak hanya itu, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diwajibkan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal kepada Bupati Buol, Polres Buol, Kejaksaan Negeri Buol, dan Kodim 1305 Buol-Tolitoli untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Langkah tegas tersebut diambil karena aktivitas PETI dinilai telah menimbulkan berbagai dampak serius. Selain berpotensi merusak lingkungan hidup, tambang ilegal juga dapat menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan hutan, longsor, banjir, kerusakan infrastruktur jalan, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui surat edaran itu pula, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan turut menjaga kelestarian lingkungan serta ketenteraman umum.

Kebijakan ini semakin mempertegas sikap Pemerintah Kabupaten Buol yang sebelumnya telah menyatakan kondisi daerah dalam status “Darurat Tambang Ilegal”. Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, seluruh pihak diharapkan bersinergi untuk menghentikan praktik PETI demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Buol.

“Tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi lingkungan dan masa depan generasi Buol,” menjadi pesan kuat yang tercermin dalam kebijakan terbaru pemerintah daerah tersebut.

  • Penulis: Cimok

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Moh Yusuf
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Komitmen Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Tolitoli. Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan tambang ilegal, Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH memimpin langsung penertiban dan pembubaran aktivitas pertambangan tanpa izin di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo. Didampingi Kanit […]

  • Kanada vs Bosnia Piala Dunia 2026 photo_camera 4

    Kanada Bidik Awal Positif, Bosnia dan Herzegovina Jadi Tantangan Perdana di Piala Dunia 2026

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLISPRIME Tim Nasional Kanada akan memulai perjuangannya di Piala Dunia FIFA 2026 dengan menghadapi Bosnia dan Herzegovina pada Sabtu, 13 Juni 2026. Pertandingan yang berlangsung di Toronto Stadium ini menjadi kesempatan bagi tuan rumah untuk meraih hasil maksimal di depan pendukung sendiri.

  • Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    Bulukumba, Tolis Prime – Sebuah insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Seorang wisatawan perempuan dilaporkan terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di area tebing yang menjadi spot favorit untuk berfoto. Peristiwa tersebut […]

  • Peduli Masyarakat, Polda Sulteng Bersama BTA Salurkan Bantuan Sosial di Desa Bale

    Peduli Masyarakat, Polda Sulteng Bersama BTA Salurkan Bantuan Sosial di Desa Bale

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    Donggala – Tolis Prime Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 80, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama komunitas Bhayangkara Trail Adventure (BTA) menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Kamis 11/06/2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Bhayangkara Trail Adventure (BTA) Sulteng, AKP Anang Mustakim, serta mendapat sambutan hangat […]

  • Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Taufik, SE, mengumumkan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas oleh orang tak dikenal. Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli maupun di luar daerah agar tidak melayani segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor tersebut. Taufik menegaskan bahwa pihak yang saat ini menggunakan nomor WhatsApp tersebut bukan […]

  • Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

    Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Moh Yusuf
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Sigi dan menyita lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,944 gram. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (44), warga […]

expand_less