KADIN Tolitoli Nilai SLIK OJK Masih Menjadi Kendala Sebagian UMKM Mengakses KUR
- account_circle Redaksi Tolis Prime
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOLITOLI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tolitoli, H. Moh Faisal Lahaja, menilai persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal tersebut disampaikan Faisal saat menjadi narasumber dalam dialog “Tolitoli Menyapa” yang disiarkan RRI Tolitoli dengan tema Membuka Jalan UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Usaha Rakyat.
Menurut Faisal, berdasarkan hasil komunikasi dan pendampingan yang dilakukan KADIN kepada pelaku usaha, masih terdapat UMKM yang mengalami hambatan dalam proses pengajuan pembiayaan meski program KUR telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
“Kendala terbesar yang kami temukan di lapangan adalah persoalan SLIK OJK,” ujar Faisal dalam dialog tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah pelaku usaha yang pernah memiliki riwayat kredit bermasalah mengaku masih mengalami kesulitan saat mengajukan pembiayaan baru, meskipun kewajibannya telah diselesaikan.
Meski demikian, Faisal mengapresiasi kebijakan pemerintah yang terus mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Bisnis Mikro BRI Tolitoli, Siyamto, menyampaikan bahwa hingga Mei 2026, BRI Tolitoli telah menyalurkan KUR sekitar Rp315 miliar kepada lebih dari 11 ribu debitur yang tersebar di berbagai wilayah layanan BRI Tolitoli.
Menurut Siyamto, penyaluran KUR terus mengalami perkembangan seiring meningkatnya kebutuhan permodalan di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.
Ia juga menjelaskan bahwa KUR mikro dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta saat ini tidak mensyaratkan agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pembiayaan di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta masuk dalam kategori KUR kecil dengan persyaratan yang berbeda.
Terkait SLIK OJK, Siyamto menyebut perbankan memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi terhadap data yang telah tercatat dalam sistem karena proses penilaian kelayakan kredit dilakukan secara terintegrasi.
Sementara itu, KADIN Tolitoli menyatakan siap memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, maupun persyaratan administrasi lainnya yang diperlukan dalam pengajuan pembiayaan.
Melalui kolaborasi antara perbankan, pemerintah, dan organisasi pelaku usaha, para narasumber berharap akses permodalan bagi UMKM di Kabupaten Tolitoli dapat semakin luas sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penulis: Redaksi Tolis Prime
- Sumber: Dialog "Tolitoli Menyapa" RRI Tolitoli bertema "Membuka Jalan UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Usaha Rakyat" yang disiarkan pada 9 Juni 2026.






