Sabu Rp200 Juta Di Musnakan, Kejari Tolitoli Kirim Pesan Keras ke Bandar Narkoba
- account_circle Team Redaksi
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOLITOLI , Tolisprime.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkotika. Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta dimusnahkan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (29/7).
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang tak biasa. Sabu terlebih dahulu dicampur dengan cairan, kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga tidak lagi dapat digunakan. Setelah itu, hasil campuran dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan di tanah.
Prosesi tersebut menyita perhatian para tamu undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan dan tidak berpotensi disalahgunakan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., dan dihadiri Asisten I Setda Tolitoli, Kapolres Tolitoli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta disaksikan sejumlah awak media.
Tidak hanya narkotika, Kejari Tolitoli juga memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara pidana lainnya yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht). Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang menjadi kewenangan kejaksaan.
Kajari Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, tugas kejaksaan tidak berhenti pada proses persidangan, tetapi juga memastikan seluruh putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas.
“Khusus barang bukti narkotika, pemusnahan dilakukan dengan prosedur khusus agar zat berbahaya tersebut benar-benar hancur dan tidak memiliki peluang untuk kembali beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pemusnahan yang melibatkan berbagai instansi sebagai saksi tersebut berlangsung aman dan tertib. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Tolitoli tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
Melalui pemusnahan terbuka ini, Kejari Tolitoli juga ingin memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan dieksekusi secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan hingga tak menyisakan peluang untuk kembali mengancam masyarakat.***
- Penulis: Team Redaksi


