Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Tolisprime.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Sigi dan menyita lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,944 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (44), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, dan ARF (49), warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Keduanya diamankan di Jalan Darma Putra Lorong II, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sekitar pukul 13.55 WITA.

Kapolresta Palu melalui Kasatnarkoba Kompol Usman menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh kedua pria tersebut di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu serta satu lembar plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AZZ yang berada di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut diduga akan digunakan sendiri sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.

Saat ini AF dan ARF telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pemasok barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional.***

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Operasi, Polres Tolitoli Gebuk Pelansir Solar Subsidi: Tangki Modifikasi Jadi Target Utama

    Hari Ketiga Operasi, Polres Tolitoli Gebuk Pelansir Solar Subsidi: Tangki Modifikasi Jadi Target Utama

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI ,Tolisprime.com — Perintah Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra untuk memberantas praktik pelansiran BBM solar bersubsidi dan penggunaan tangki modifikasi terus ditindaklanjuti. Memasuki hari ketiga operasi, jajaran Polres Tolitoli kembali turun langsung melakukan pengawasan di sejumlah SPBU di Kota Tolitoli, Jumat (14/8/2026). Operasi kali ini dipimpin langsung Kanit Tipidter Polres Tolitoli Ipda Frangky, didampingi […]

  • Maling Kabel Tower Tumbang di Tangan Resmob

    Maling Kabel Tower Tumbang di Tangan Resmob

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com — Aksi pencurian kabel tembaga tower milik PT FiberHome Technologies Indonesia di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya terungkap. Tim URC Resmob Polres Tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Stefi Yohanes Hurlatu, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Resmob AIPTU Yohanes Pata Allo dan personel lainnya, berhasil mengamankan tiga pria yang […]

  • Komisi III DPRD Sulteng Warning Tambang Bawah Tanah PT CPM, Desak Gubernur Segera Bertindak

    Komisi III DPRD Sulteng Warning Tambang Bawah Tanah PT CPM, Desak Gubernur Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada pekan depan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, rencana operasi tambang bawah tanah, serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencana […]

  • Kontraktor Tegaskan Perbaikan Jalur Dua Buol Sesuai Spesifikasi

    Kontraktor Tegaskan Perbaikan Jalur Dua Buol Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    BUOL – Tolisprime.com Polemik proyek perbaikan ruas Jalur Dua Kota Buol yang belakangan menjadi sorotan masyarakat mendapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek. Menjawab berbagai kritik terkait metode pekerjaan dan kualitas material, kontraktor menegaskan seluruh proses perbaikan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku. Pihak pelaksana menjelaskan, kerusakan pada ruas jalan tersebut tidak semata disebabkan oleh […]

  • Polisi Buru Pelaku, Tiga Korban Serangan di Palu Dievakuasi ke Rumah Sakit

    Polisi Buru Pelaku, Tiga Korban Serangan di Palu Dievakuasi ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

      PALU, Tolisprime.com – Satreskrim Polresta Palu masih terus memburu terduga pelaku dalam kasus penyerangan yang mengakibatkan sejumlah korban luka di Kota Palu. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memberikan keterangan rinci karena proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung. Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, […]

  • Komisi III DPRD Sulteng “Bongkar” Tambang Poboya: Audit AMDAL PT CPM Diminta, Sesar Palu-Koro Jadi Alarm Bahaya

    Komisi III DPRD Sulteng “Bongkar” Tambang Poboya: Audit AMDAL PT CPM Diminta, Sesar Palu-Koro Jadi Alarm Bahaya

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

      PALU, Tolisprime.com – Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulawesi Tengah ke kawasan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Senin (10/8/2026), tak berhenti pada agenda seremonial. DPRD justru membuka sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan pemeriksaan lebih serius, mulai dari aktivitas pengolahan mineral, status perizinan, rencana tambang bawah tanah, hingga […]

expand_less