Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

  • account_circle Moh Yusuf
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Tolisprime.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Sigi dan menyita lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,944 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (44), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, dan ARF (49), warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Keduanya diamankan di Jalan Darma Putra Lorong II, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sekitar pukul 13.55 WITA.

Kapolresta Palu melalui Kasatnarkoba Kompol Usman menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh kedua pria tersebut di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu serta satu lembar plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AZZ yang berada di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut diduga akan digunakan sendiri sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.

Saat ini AF dan ARF telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pemasok barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional.***

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Prime Tolis
    • 0Komentar

    Tolitoli, Tolis Prime – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan langsung kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam keterangannya, Anwar Hafid menyebut bahwa keputusan yang baik lahir dari pemahaman […]

  • Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    Bulukumba, Tolis Prime – Sebuah insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Seorang wisatawan perempuan dilaporkan terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di area tebing yang menjadi spot favorit untuk berfoto. Peristiwa tersebut […]

  • Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Moh Yusuf
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Komitmen Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Tolitoli. Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan tambang ilegal, Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH memimpin langsung penertiban dan pembubaran aktivitas pertambangan tanpa izin di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo. Didampingi Kanit […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

    Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month 39 menit yang lalu
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    BUOL – TolisPrime.com – Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp13,3 miliar di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol kembali menyita perhatian masyarakat. Proses hukum yang tengah berjalan justru memunculkan beragam pertanyaan setelah perkara tersebut dialihkan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ke Kejaksaan Negeri Buol. Peralihan penanganan kasus tersebut menjadi bahan […]

  • Ko Cui Perbaiki Jalan Rusak Tolitoli, Rogoh Kocek Pribadi untuk Bangun Akses 2,5 Km

    Ko Cui Perbaiki Jalan Rusak Tolitoli, Rogoh Kocek Pribadi untuk Bangun Akses 2,5 Km

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Moh Yusuf
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Di saat masyarakat hanya bisa berharap jalan rusak segera diperbaiki, seorang pengusaha lokal justru memilih bertindak. Tergerak oleh rasa prihatin terhadap kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, Catur Nanda atau yang akrab disapa Ko Cui mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki ruas jalan Ginunggung–Dusun Bolukus sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer di Kabupaten Tolitoli. Perbaikan […]

  • Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Taufik, SE, mengumumkan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas oleh orang tak dikenal. Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli maupun di luar daerah agar tidak melayani segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor tersebut. Taufik menegaskan bahwa pihak yang saat ini menggunakan nomor WhatsApp tersebut bukan […]

expand_less