Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Tolisprime.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Sigi dan menyita lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,944 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (44), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, dan ARF (49), warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Keduanya diamankan di Jalan Darma Putra Lorong II, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sekitar pukul 13.55 WITA.

Kapolresta Palu melalui Kasatnarkoba Kompol Usman menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh kedua pria tersebut di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu serta satu lembar plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AZZ yang berada di wilayah Tatanga. Narkotika tersebut diduga akan digunakan sendiri sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.

Saat ini AF dan ARF telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pemasok barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional.***

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tersangka Mafia Tanah Sulteng, Publik Soroti Proses Hukum

    Lima Tersangka Mafia Tanah Sulteng, Publik Soroti Proses Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dugaan praktik mafia tanah di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk tiga oknum di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Sigi. Perkara ini bermula dari laporan Joni Mardanis terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor […]

  • Patroli SAR Saat Hari Libur, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Pantau Aktivitas Warga di Dermaga Tanjung Batu Tolitoli

    Patroli SAR Saat Hari Libur, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Pantau Aktivitas Warga di Dermaga Tanjung Batu Tolitoli

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan perairan saat meningkatnya aktivitas masyarakat pada hari libur, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Tengah melaksanakan patroli Search and Rescue (SAR) di Dermaga Tanjung Batu, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Minggu (02/08/2026). Patroli dilakukan dengan memantau kondisi sekitar dermaga sekaligus memperhatikan aktivitas masyarakat […]

  • Langkah Tegas Bupati Buol Tuai Apresiasi, Gakkum Kehutanan Sebut Jadi Contoh Pemberantasan Tambang Ilegal 

    Langkah Tegas Bupati Buol Tuai Apresiasi, Gakkum Kehutanan Sebut Jadi Contoh Pemberantasan Tambang Ilegal 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – Tolis Prime.com Keputusan Bupati Buol menerbitkan surat edaran penghentian seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum. Salah satu apresiasi datang dari Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi, […]

  • KADIN Tolitoli Nilai SLIK OJK Masih Menjadi Kendala Sebagian UMKM Mengakses KUR

    KADIN Tolitoli Nilai SLIK OJK Masih Menjadi Kendala Sebagian UMKM Mengakses KUR

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tolitoli, H. Moh Faisal Lahaja, menilai persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikan Faisal saat menjadi narasumber dalam dialog “Tolitoli […]

  • SD Negeri Sandana Bersinar di MTQ XXIV Kecamatan Galang, Borong Sejumlah Prestasi Bergengsi

    SD Negeri Sandana Bersinar di MTQ XXIV Kecamatan Galang, Borong Sejumlah Prestasi Bergengsi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, TolisPrime.com – Kafilah SD Negeri Sandana kembali mengharumkan nama sekolah dengan menorehkan sederet prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIV Tingkat Kecamatan Galang yang digelar di MA Alkhairat Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, pada 16–19 Juni 2026. Ajang yang mempertemukan para peserta terbaik dari berbagai sekolah di Kecamatan Galang tersebut menjadi panggung bagi siswa-siswi […]

  • Kapolsek Baolan Hadiri Penetapan DPT dan Calon Kades Lelean Nono, Lima Kandidat Resmi Bertarung

    Kapolsek Baolan Hadiri Penetapan DPT dan Calon Kades Lelean Nono, Lima Kandidat Resmi Bertarung

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – TOLISPRIME Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kecamatan Baolan mulai memasuki fase krusial. Setelah menghadiri penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan calon kepala desa di Desa Dadakitan pada pagi hari, Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad, SH., MH., kembali menghadiri rapat pleno terbuka penetapan DPT, calon kepala desa, pengundian nomor urut, serta […]

expand_less