Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

  • account_circle Redaksi Tolis Prime
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI –  TOLIS PRIME Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa langkah terbaik untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang semakin meluas adalah melalui legalisasi dan penataan aktivitas pertambangan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Linmas. Menurutnya, kondisi PETI yang semakin marak telah menjadi persoalan yang menyulitkan banyak pihak, termasuk pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

“Pertambangan emas di Kabupaten Tolitoli ini semakin marak. Kalau terus dibiarkan, penertibannya akan semakin sulit. Karena itu solusinya adalah kita legalkan,” tegas Anwar Hafid. Kamis (4/6/26)

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah mempersiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait IPERA sebagai payung hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Menurut Anwar, rancangan perda tersebut telah selesai dibahas bersama DPRD dan kini sedang dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sedang mempersiapkan Perda tentang IPERA. Alhamdulillah proses di DPR sudah selesai dan saat ini sementara konsultasi ke Mendagri. Kami berharap dalam satu bulan ke depan semuanya bisa diselesaikan.

Koperasi-koperasi masyarakat juga segera diaktifkan agar nantinya bisa menjadi wadah pengelolaan tambang rakyat yang legal,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Amran, selama ini aktivitas tambang yang berlangsung di sejumlah wilayah Tolitoli lebih banyak memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat dan pemerintah kesulitan melakukan pengawasan karena statusnya ilegal.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur. Selama ini tambang-tambang yang ada hanya menguntungkan orang-orang tertentu.

Kalau nantinya dilegalkan, tentu kami sangat berterima kasih karena ini menjadi instrumen untuk melakukan penertiban,” ujar Amran.

Ia menambahkan, legalisasi pertambangan rakyat akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas siapa pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran atau kerusakan lingkungan.

“Kalau pemerintah memberikan izin kepada seseorang atau koperasi, maka ketika terjadi penyalahgunaan atau pengelolaan lingkungan yang tidak baik, pihak yang bertanggung jawab jelas. Kalau sekarang tidak jelas karena kita tidak tahu siapa pengelolanya,” katanya.

Saat disinggung mengenai kerusakan lingkungan yang diduga terjadi akibat aktivitas PETI dan apakah Pemerintah Provinsi berani memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan, Anwar Hafid menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih saat ini adalah penataan melalui legalisasi, bukan penegakan hukum secara masif terhadap masyarakat.

“Kita tidak bisa langsung mendorong ke APH karena di dalam aktivitas itu banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya.

Kasihan masyarakat kalau semuanya dibawa ke ranah hukum. Karena itu, solusi yang kami tempuh adalah melegalkan terlebih dahulu, kemudian melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tutup Anwar.

Langkah legalisasi tambang rakyat yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk mengatasi persoalan PETI yang selama ini menjadi polemik, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

  • Penulis: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • P-19 Berulang, Kajati Sulteng Didesak Bongkar Mafia Tanah Sigi

    P-19 Berulang, Kajati Sulteng Didesak Bongkar Mafia Tanah Sigi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Sigi kembali menuai sorotan. Setelah berulang kali berkas perkara dikembalikan oleh jaksa peneliti melalui petunjuk P-19, kuasa hukum pelapor, Moh. Galang Rama Putra, SH., CTL, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah turun tangan langsung guna mengakhiri kebuntuan proses hukum yang dinilai berlarut-larut. Desakan itu […]

  • Sekolah Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Dikenal, Guru Tetap Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan

    Sekolah Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Dikenal, Guru Tetap Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLIS PRIME | Pendidikan Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Di berbagai daerah, sekolah dan lembaga pendidikan semakin terbuka terhadap pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Meski demikian, para praktisi pendidikan menegaskan bahwa kehadiran teknologi tidak […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – TOLISPRIME Warga di sekitar kawasan Pantai Penggaraman, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di bibir pantai, Rabu (17/6) sore. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan hingga kini identitas korban masih belum diketahui. Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mantikulore lptu […]

  • Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Biro SDM Polda Sulawesi Tengah melalui Bagian Psikologi menggelar kegiatan tindak lanjut Profile Klinis Psikologi (PKP) bagi perwira baru lulusan SIP 55 Polda Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Presisi Biro SDM Polda Sulteng pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari pembinaan personel setelah menyelesaikan pendidikan perwira. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Psikologi Biro […]

  • Bupati Amran Imbau Warga Tolitoli Tetap Tenang dan Waspada Pasca Gempa M 7,7 serta Peringatan Dini Tsunami

    Bupati Amran Imbau Warga Tolitoli Tetap Tenang dan Waspada Pasca Gempa M 7,7 serta Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Menyikapi terjadinya gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang berdampak hingga wilayah Kabupaten Tolitoli serta adanya peringatan dini potensi tsunami yang dikeluarkan oleh , Bupati Tolitoli mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Dalam imbauannya, Bupati menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. […]

  • Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

    Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    BUOL – Tolis Prime.com Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/56.15/BAG.HUKUM/2026 yang memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol. Surat edaran yang ditetapkan pada 12 Juni 2026 tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah […]

expand_less