Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

  • account_circle Redaksi Tolis Prime
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI –  TOLIS PRIME Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa langkah terbaik untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang semakin meluas adalah melalui legalisasi dan penataan aktivitas pertambangan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Damkar dan Linmas. Menurutnya, kondisi PETI yang semakin marak telah menjadi persoalan yang menyulitkan banyak pihak, termasuk pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

“Pertambangan emas di Kabupaten Tolitoli ini semakin marak. Kalau terus dibiarkan, penertibannya akan semakin sulit. Karena itu solusinya adalah kita legalkan,” tegas Anwar Hafid. Kamis (4/6/26)

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah mempersiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait IPERA sebagai payung hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Menurut Anwar, rancangan perda tersebut telah selesai dibahas bersama DPRD dan kini sedang dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sedang mempersiapkan Perda tentang IPERA. Alhamdulillah proses di DPR sudah selesai dan saat ini sementara konsultasi ke Mendagri. Kami berharap dalam satu bulan ke depan semuanya bisa diselesaikan.

Koperasi-koperasi masyarakat juga segera diaktifkan agar nantinya bisa menjadi wadah pengelolaan tambang rakyat yang legal,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Amran, selama ini aktivitas tambang yang berlangsung di sejumlah wilayah Tolitoli lebih banyak memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat dan pemerintah kesulitan melakukan pengawasan karena statusnya ilegal.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Gubernur. Selama ini tambang-tambang yang ada hanya menguntungkan orang-orang tertentu.

Kalau nantinya dilegalkan, tentu kami sangat berterima kasih karena ini menjadi instrumen untuk melakukan penertiban,” ujar Amran.

Ia menambahkan, legalisasi pertambangan rakyat akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas siapa pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran atau kerusakan lingkungan.

“Kalau pemerintah memberikan izin kepada seseorang atau koperasi, maka ketika terjadi penyalahgunaan atau pengelolaan lingkungan yang tidak baik, pihak yang bertanggung jawab jelas. Kalau sekarang tidak jelas karena kita tidak tahu siapa pengelolanya,” katanya.

Saat disinggung mengenai kerusakan lingkungan yang diduga terjadi akibat aktivitas PETI dan apakah Pemerintah Provinsi berani memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan, Anwar Hafid menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih saat ini adalah penataan melalui legalisasi, bukan penegakan hukum secara masif terhadap masyarakat.

“Kita tidak bisa langsung mendorong ke APH karena di dalam aktivitas itu banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya.

Kasihan masyarakat kalau semuanya dibawa ke ranah hukum. Karena itu, solusi yang kami tempuh adalah melegalkan terlebih dahulu, kemudian melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tutup Anwar.

Langkah legalisasi tambang rakyat yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk mengatasi persoalan PETI yang selama ini menjadi polemik, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

  • Penulis: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar doa bersama lintas agama yang diikuti seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres. Untuk di Polda Sulteng, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Lantai II Mapolda Sulteng melalui sambungan virtual […]

  • Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    Bulukumba, Tolis Prime – Sebuah insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Seorang wisatawan perempuan dilaporkan terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di area tebing yang menjadi spot favorit untuk berfoto. Peristiwa tersebut […]

  • PERANG TERBUKA MELAWAN NARKOBA! Dirresnarkoba Polda Sulteng Turun Gunung Gerebek Kayumalue

    PERANG TERBUKA MELAWAN NARKOBA! Dirresnarkoba Polda Sulteng Turun Gunung Gerebek Kayumalue

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut […]

  • Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Desa Pulau Kabetan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, justru harus menghadapi kondisi memprihatinkan. Sudah sekitar satu minggu masyarakat di tiga dusun di Pulau Kabetan tidak mendapatkan penerangan listrik pada malam hari. Mesin generator pembangkit listrik yang selama ini […]

  • Lima Tersangka Mafia Tanah Sulteng, Publik Soroti Proses Hukum

    Lima Tersangka Mafia Tanah Sulteng, Publik Soroti Proses Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dugaan praktik mafia tanah di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk tiga oknum di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Sigi. Perkara ini bermula dari laporan Joni Mardanis terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor […]

  • URC Resmob Tolitoli Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Polisi Dalami Dua Laporan

    URC Resmob Tolitoli Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Polisi Dalami Dua Laporan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, TolisPrime.com – Gerak cepat Tim URC Resmob Polres Tolitoli kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S alias A berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Tolitoli. Terduga pelaku diamankan Tim URC Resmob Tolitoli yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Yohanes Pata Allo bersama empat personelnya di […]

expand_less