Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing berinisial ADT, mantan Penjabat Kepala Desa Lampasio tahun 2020, dan seorang perempuan berinisial M. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Penyidikan mengungkap, ADT diduga menerbitkan 58 Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Lampasio pada 6 Juli 2020.

Dokumen-dokumen tersebut diduga menjadi dasar penguasaan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Desa Lampasio. Padahal, lahan tersebut diketahui telah dibebaskan oleh PT Citra Mulia Perkasa (CMP) sejak 2014 dan memiliki dasar kepemilikan berupa sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada 1997 atas nama masyarakat transmigrasi Lembah Mukti yang kini menjadi Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide.

Penyidik juga menduga tersangka M memanfaatkan dokumen sporadik tersebut untuk menguasai lahan secara sepihak. Selain melakukan pembersihan lahan (land clearing), tersangka disebut menanami area tersebut dengan kelapa sawit meski telah menerima somasi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky, membenarkan pelimpahan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Tolitoli.

“Hari ini, Rabu 15 Juli 2026, Unit 3 Subdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulteng telah melaksanakan penyerahan tersangka ADT dan saudari M beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tolitoli setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujarnya.

Menurut Kompol Reky, perkara tersebut menjadi salah satu fokus utama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Sulawesi Tengah yang melibatkan Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

“Penuntasan perkara ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah. Capaian ini juga melampaui target yang ditetapkan dalam program nasional pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.

Dalam perkara ini, ADT disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pemalsuan surat. Sementara tersangka M dijerat Pasal 391 ayat (2) dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penggunaan surat palsu dan/atau memasuki pekarangan tanpa izin yang sah.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Tolitoli sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli.

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Sulteng Warning Tambang Bawah Tanah PT CPM, Desak Gubernur Segera Bertindak

    Komisi III DPRD Sulteng Warning Tambang Bawah Tanah PT CPM, Desak Gubernur Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada pekan depan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, rencana operasi tambang bawah tanah, serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencana […]

  • Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Desa Pulau Kabetan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, justru harus menghadapi kondisi memprihatinkan. Sudah sekitar satu minggu masyarakat di tiga dusun di Pulau Kabetan tidak mendapatkan penerangan listrik pada malam hari. Mesin generator pembangkit listrik yang selama ini […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – TOLISPRIME Warga di sekitar kawasan Pantai Penggaraman, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di bibir pantai, Rabu (17/6) sore. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan hingga kini identitas korban masih belum diketahui. Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mantikulore lptu […]

  • Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Prime Tolis
    • 0Komentar

    Tolitoli, Tolis Prime – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan langsung kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam keterangannya, Anwar Hafid menyebut bahwa keputusan yang baik lahir dari pemahaman […]

  • Dua Anak Korban Gempa di Kamarora Dievakuasi ke RS Bhayangkara

    Dua Anak Korban Gempa di Kamarora Dievakuasi ke RS Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    SIGI – Tolis Prime.com, Respons cepat ditunjukkan Polda Sulawesi Tengah dalam membantu warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sigi. Dua anak yang mengalami gangguan kesehatan di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, segera dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu setelah mendapat penanganan awal dari tim kesehatan di lokasi bencana, Jumat, 19 Juni 2026. Evakuasi dilakukan […]

  • Resmob Tolitoli Bekuk Terduga Pencuri di Sandana, Dua Kipas dan Aneka Kue Disita

    Resmob Tolitoli Bekuk Terduga Pencuri di Sandana, Dua Kipas dan Aneka Kue Disita

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com — Gerak cepat Tim URC Resmob Polres Tolitoli membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MR (32) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Sandana, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sore, hanya beberapa jam setelah laporan dugaan pencurian diterima polisi. Kasus ini bermula […]

expand_less