Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI
- account_circle Redaksi Prime Tolis
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tolitoli, Tolis Prime – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan langsung kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam keterangannya, Anwar Hafid menyebut bahwa keputusan yang baik lahir dari pemahaman terhadap kondisi nyata di lapangan. Karena itu, ia menyampaikan langsung berbagai kondisi yang dihadapi PPPK di Sulawesi Tengah kepada Komisi II DPR RI, Mendagri, dan Menteri PAN-RB.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap situasi di daerah menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan yang berlangsung pada forum tersebut.
RDP tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi dan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
- Penulis: Redaksi Prime Tolis
- Editor: Redaksi Prime Tolis
- Sumber: https://www.facebook.com/share/v/1Bbp5vukQ2/






