Jampidsus Buka Fakta Baru Soal Uang Rumah Sentul: Ada yang Mengaku Sebagai Pemilik
- account_circle Cimok
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Tolisprime.com Misteri temuan uang, emas batangan, dan aset bernilai fantastis di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, masih terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan.
Febrie menegaskan, uang yang ditemukan di rumah tersebut bukanlah aset tanpa pemilik. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menuntaskan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya orang-orang. Bisa ditanya ya, ada bangunannya, nanti bisa dicek,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, Kejaksaan Agung berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan agar seluruh fakta yang terungkap nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga meluruskan isu yang belakangan ramai beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan usaha tersebut.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah foto keluarga saat menggeledah rumah mewah di Sentul. Foto-foto tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik karena diduga berkaitan dengan identitas pemilik rumah sekaligus pemilik brankas yang menyimpan sekitar 74 kilogram emas batangan dan valuta asing dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel. Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan bernilai fantastis tersebut.
- Penulis: Cimok
- Editor: Redaksi Tolis Prime







