Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Akta Kematian Tak Boleh Lagi Terabaikan, Dukcapil Tolitoli Minta RT, RW hingga Kades Bergerak Cepat

Akta Kematian Tak Boleh Lagi Terabaikan, Dukcapil Tolitoli Minta RT, RW hingga Kades Bergerak Cepat

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI – Tolisprime.com Masih adanya peristiwa kematian yang belum tercatat secara administrasi mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli mengambil langkah tegas. Melalui Surat Edaran Nomor 400.8/1470.1/Disdukcapil, seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT dan RW diminta bergerak cepat melaporkan setiap warga yang meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tolitoli, Asnani Hi.Yahya, menegaskan percepatan penerbitan akta kematian menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memastikan setiap perubahan data penduduk tercatat secara resmi.

Dalam surat edaran tersebut, para camat diminta menginstruksikan seluruh RT dan RW agar melaporkan setiap peristiwa kematian paling lambat 30 hari sejak warga meninggal dunia. Sementara pemerintah desa dan kelurahan diwajibkan mendata serta melaporkan seluruh peristiwa kematian, termasuk kasus-kasus lama yang hingga kini belum pernah diurus administrasinya.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan harus segera menerbitkan Surat Keterangan Kematian sebagai salah satu syarat utama pengurusan akta kematian. Langkah ini diharapkan dapat memangkas kendala yang selama ini membuat banyak keluarga menunda pengurusan dokumen kependudukan.

Sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, pengurusan akta kematian dilakukan dengan melengkapi formulir F-2.01, fotokopi Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kematian dari desa, kelurahan atau rumah sakit, fotokopi KTP pelapor, serta fotokopi KTP dua orang saksi.

Untuk mempermudah layanan, masyarakat maupun pemerintah desa dapat melaporkan peristiwa kematian melalui layanan WhatsApp petugas pencatatan sipil di nomor 0852-4134-7200, sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah ketidakakuratan data kependudukan yang selama ini masih terjadi. Akta kematian bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pembaruan data kependudukan, penghentian berbagai layanan atas nama warga yang telah meninggal, serta mendukung perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Tabur Bunga di TMP Kalangkangan

    Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Tabur Bunga di TMP Kalangkangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Kamis (25/6/2026) pagi. Jajaran Polres Tolitoli menggelar upacara ziarah dan tabur bunga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Rael Nahendra, S.H., S.I.K. Upacara berlangsung […]

  • Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLISPRIME – Piala Dunia 2026 resmi bergulir dan langsung menghadirkan sejumlah cerita menarik sejak hari pertama pelaksanaan turnamen terbesar di dunia tersebut. Edisi kali ini menjadi sejarah baru bagi sepak bola internasional. Untuk pertama kalinya, Piala Dunia diikuti oleh 48 negara peserta dan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. […]

  • Harganas ke-33, DPPKB Tolitoli Kampanyekan “Ayah Wajib Hadir

    Harganas ke-33, DPPKB Tolitoli Kampanyekan “Ayah Wajib Hadir

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    Harganas ke-33, DPPKB Tolitoli Kampanyekan “Ayah Wajib Hadir     TOLITOLI – Tolisprime.com Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tolitoli bersama Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dengan menggelar upacara yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”. Kegiatan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua DPRD […]

  • Residivis Pengedar Sabu Tebas Polisi Saat Diburu, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Gabungan

    Residivis Pengedar Sabu Tebas Polisi Saat Diburu, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Gabungan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU –Tolisprime.com Seorang residivis kasus narkotika yang diduga merupakan pengedar sabu nekat menyerang anggota polisi dengan parang saat hendak ditangkap. Aksi brutal itu berujung pada tindakan tegas dan terukur dari aparat setelah pelaku kembali melakukan perlawanan saat diburu Tim Gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu. Pelaku berinisial MR (24) akhirnya berhasil diringkus di […]

  • Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Nasri menghadiri dan memimpin kegiatan anjangsana yang dilaksanakan jajaran Polda Sulawesi Tengah, Senin 22/06/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian, kepedulian, serta penghormatan kepada para purnawirawan Polri, keluarga anggota Polri, maupun personel yang membutuhkan […]

  • Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah. Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing […]

expand_less