Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Akta Kematian Tak Boleh Lagi Terabaikan, Dukcapil Tolitoli Minta RT, RW hingga Kades Bergerak Cepat

Akta Kematian Tak Boleh Lagi Terabaikan, Dukcapil Tolitoli Minta RT, RW hingga Kades Bergerak Cepat

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI – Tolisprime.com Masih adanya peristiwa kematian yang belum tercatat secara administrasi mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli mengambil langkah tegas. Melalui Surat Edaran Nomor 400.8/1470.1/Disdukcapil, seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT dan RW diminta bergerak cepat melaporkan setiap warga yang meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tolitoli, Asnani Hi.Yahya, menegaskan percepatan penerbitan akta kematian menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memastikan setiap perubahan data penduduk tercatat secara resmi.

Dalam surat edaran tersebut, para camat diminta menginstruksikan seluruh RT dan RW agar melaporkan setiap peristiwa kematian paling lambat 30 hari sejak warga meninggal dunia. Sementara pemerintah desa dan kelurahan diwajibkan mendata serta melaporkan seluruh peristiwa kematian, termasuk kasus-kasus lama yang hingga kini belum pernah diurus administrasinya.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan harus segera menerbitkan Surat Keterangan Kematian sebagai salah satu syarat utama pengurusan akta kematian. Langkah ini diharapkan dapat memangkas kendala yang selama ini membuat banyak keluarga menunda pengurusan dokumen kependudukan.

Sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, pengurusan akta kematian dilakukan dengan melengkapi formulir F-2.01, fotokopi Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kematian dari desa, kelurahan atau rumah sakit, fotokopi KTP pelapor, serta fotokopi KTP dua orang saksi.

Untuk mempermudah layanan, masyarakat maupun pemerintah desa dapat melaporkan peristiwa kematian melalui layanan WhatsApp petugas pencatatan sipil di nomor 0852-4134-7200, sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah ketidakakuratan data kependudukan yang selama ini masih terjadi. Akta kematian bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pembaruan data kependudukan, penghentian berbagai layanan atas nama warga yang telah meninggal, serta mendukung perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lingkar Tambang Dadakitan Curhat ke Kapolres Tolitoli, Harapan Besar Mengemuka

    Warga Lingkar Tambang Dadakitan Curhat ke Kapolres Tolitoli, Harapan Besar Mengemuka

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolisprime.com Kehadiran Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, di Desa Dadakitan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tinggal di kawasan lingkar tambang. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan secara langsung kepada orang nomor satu di jajaran Polres Tolitoli itu. Usai melaksanakan sholat Ashar di masjid setempat, Kapolres Tolitoli menyempatkan […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    MOROWALI – Tolisprime.com Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Bahodopi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar bakti sosial berupa kerja bakti pembersihan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Trk, ini melibatkan personel kepolisian bersama warga setempat. Dengan penuh semangat […]

  • Dominasi Platform Digital Jadi Sorotan Dewan Pers-KPPU

    Dominasi Platform Digital Jadi Sorotan Dewan Pers-KPPU

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tolisprime.com 80 persen belanja iklan digital di Indonesia kini mengalir ke tiga platform  global:  Google,  Meta,  dan  TikTok.  Sementara  itu,  lebih  dari  50  ribu perusahaan pers di Indonesia harus berbagi sisa pasar yang hanya sekitar 20 persen. Ketimpangan tersebut dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan bisnis media, tetapi juga kemerdekaan pers.  Persoalan  itu  menjadi  […]

  • Polres Tolitoli Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

    Polres Tolitoli Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – TolisPrime.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli. Seorang pria berinisial IS  (36) berhasil diamankan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan Gedung Maramba, Jalan Moloon, Kelurahan Panasakan, […]

  • Maling Kabel Tower Tumbang di Tangan Resmob

    Maling Kabel Tower Tumbang di Tangan Resmob

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com — Aksi pencurian kabel tembaga tower milik PT FiberHome Technologies Indonesia di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya terungkap. Tim URC Resmob Polres Tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Stefi Yohanes Hurlatu, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Resmob AIPTU Yohanes Pata Allo dan personel lainnya, berhasil mengamankan tiga pria yang […]

expand_less