Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT , Tolisprime.com- Kasus pembunuhan di Desa Era Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara yang terjadi pada Hari Kamis 11 Juni 2026 kini memasuki babak baru.

Selasa 21 Juli 2026 sekira Pukul 13.30 Wita, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menggelar Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan RAS alias K umur 33 tahun terhadap korban IKSR 57 tahun di rumahnya di Desa Era Kecamatan Mori Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Morowali Utara Akp Yasser Abddulah Sutomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi pidum) Kejari Morowali Utara, Ayu Wahyuni Wahab, S.H., M.H, Jaksa Muda, Kanit Pidum Polres Morowali Utara Ipda Matius Maksi.S.H,. Kades Era, Personel Satreskrim, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Era, Personel Kejari Morowali Utara serta personel Linmas Desa Era.

Rekonstruksi yang memperagakan sebanyak 11 adegan yang langsung dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, turut dihadirikan Tersangka, Istri dan anak korban serta para saksi yang berada serta mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Untuk sekarang ini, ada sebelas adegan yang kita sudah laksanakan bersama dengan Kejaksaan, Babinsa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan disaksikan oleh masyarakat sekitar” Ungkap Kasatreskrim.

Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan ini adalah akibat sakit hati yang dimana keluarga dari pelaku berselisih yang mengakibatkan pelaku sakit hati dan terjadi penembakan tersebut” terang Akp Andi.

Untuk pelaku kami kenakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur tindak pidana pembunuhan dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pelaku dijerat dengan ancaman penjara 15 tahun atau penjara seumur hidup.” Tutupnya.

Dalam Rekonstruksi ini, tampak jelas pelaku memperagakan setiap adegannya saat menembak korban, yang dimulai saat tersangka turun dari sepeda motornya yang diparkirkan tidak jauh dari TKP, kemudian pelaku berjalan dengan membawa senapan angin melintas di depan rumah korban hingga saat memasuki pekarangan rumahnya, dengan situasi malam hari yang gelap serta kondisi hujan, tersangka mengambil senapan angin yang dibawahnya dan mengambil posisi nenembak dengan meletakkan laras senjata dia antara batang pohon mangga sebagai penyangga, tersembunyi di belakang kandang burung korban, kemudian tersangka membidik korban yang saat itu keluar dari pintu rumahnya.

Dengan satu kali tembakan, korban langsung tersungkur ke lantai dapur dengan posisi tangan tertembus peluru dari senapan angin pelaku yang menembus hingga ke dada korban, istri dan anak korban yang saat itu berada tidak jauh dari korban, langsung kaget dan spontan dan langsung melihat kondisi korban yang sudah bersimbah darah langsung meminta pertolongan ke rumah tetangga, disaat korban meminta bantuan itu, pelaku langsung melarikan diri menuju motor pelaku, sebelum melarikan diri pelaku menyembunyikan senapan anginnya disemak-samak.

Pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara di persembunyiannya di Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tengggra pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 silam.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    Kapolsek Dondo Turun Gunung, Tambang Ilegal di Balanipa Dibubarkan Secara Humanis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Komitmen Polri dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Tolitoli. Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan tambang ilegal, Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH memimpin langsung penertiban dan pembubaran aktivitas pertambangan tanpa izin di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo. Didampingi Kanit […]

  • Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

    Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI –  TOLIS PRIME Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa langkah terbaik untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang semakin meluas adalah melalui legalisasi dan penataan aktivitas pertambangan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi […]

  • Polda Sulteng Kerahkan 190 Personel Bantu Penanganan Korban Gempa 6,7 Magnitudo di Sigi

    Polda Sulteng Kerahkan 190 Personel Bantu Penanganan Korban Gempa 6,7 Magnitudo di Sigi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    ⊆, Tolis Prime.com- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengerahkan 190 personel gabungan untuk membantu penanganan dampak gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (16/6/2026). Ratusan personel tersebut diterjunkan ke sejumlah wilayah terdampak, terutama di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang mengalami kerusakan cukup signifikan akibat gempa. Pengerahan […]

  • Jampidsus Buka Fakta Baru Soal Uang Rumah Sentul: Ada yang Mengaku Sebagai Pemilik

    Jampidsus Buka Fakta Baru Soal Uang Rumah Sentul: Ada yang Mengaku Sebagai Pemilik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tolisprime.com Misteri temuan uang, emas batangan, dan aset bernilai fantastis di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, masih terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan. Febrie menegaskan, uang yang ditemukan di rumah tersebut bukanlah aset tanpa […]

  • Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan oleh SSDM Polri, masing-masing Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026, tertanggal 25 Juni 2026.   Dalam mutasi tersebut, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Tengah mendapatkan promosi maupun […]

  • Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Biro SDM Polda Sulawesi Tengah melalui Bagian Psikologi menggelar kegiatan tindak lanjut Profile Klinis Psikologi (PKP) bagi perwira baru lulusan SIP 55 Polda Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Presisi Biro SDM Polda Sulteng pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari pembinaan personel setelah menyelesaikan pendidikan perwira. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Psikologi Biro […]

expand_less