Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » BARANG BUKTI NEGARA DIDUGA DIRAMPAS DI JALAN!

BARANG BUKTI NEGARA DIDUGA DIRAMPAS DI JALAN!

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Excavator PETI Sungai Bodi Disebut Digiring ke Rumah Pengusaha JM, Wibawa Hukum Buol Dipertaruhkan

BUOL,Tolisprime.com — Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali diterpa persoalan serius.

Sebuah alat berat excavator yang disebut sebagai barang bukti hasil penertiban PETI di Sungai Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, diduga dicegat dan diambil paksa di tengah perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Buol.

Yang membuat persoalan ini kian menggelinding, alat berat tersebut disebut-sebut kemudian dibawa ke sebuah rumah yang diduga milik pengusaha PETI berinisial JM di Desa Negeri Lama.

Informasi tersebut disampaikan Subagio kepada media ini melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut, alat berat sebelumnya telah diamankan dalam kegiatan penertiban yang melibatkan sejumlah unsur aparat dan instansi terkait.

Di antaranya Balai Gakkum Sulteng, Raja Buol, Pomdam Palu, Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Dinas Kehutanan dan Satpol PP.

Setelah diamankan, alat berat tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan tronton untuk dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Buol.

Namun, perjalanan menuju tempat penyimpanan barang bukti itu diduga berubah menjadi drama penghadangan.

Tronton yang membawa excavator disebut dihentikan sekelompok orang di wilayah Desa Negeri Lama.

Alat berat tersebut kemudian diduga diturunkan secara paksa dan selanjutnya digiring menuju kediaman yang disebut-sebut milik pengusaha PETI berinisial JM.

Ini menyentuh langsung persoalan pengamanan barang bukti dan kewibawaan proses penegakan hukum.

Sebab, bagaimana mungkin alat berat yang telah diamankan dalam sebuah operasi penertiban dan sedang dalam perjalanan menuju institusi penegak hukum justru diduga dapat dihentikan, diturunkan dari kendaraan pengangkut, lalu berpindah ke lokasi lain..?

Siapa yang menghadang tronton? Siapa yang memerintahkan alat berat diturunkan? Atas dasar kewenangan apa barang tersebut kemudian dibawa ke lokasi lain? Siapa yang menguasainya? Dan yang paling penting, di mana keberadaan alat berat tersebut saat ini?

Jika benar terjadi pengambilan atau penguasaan secara paksa terhadap barang bukti, aparat penegak hukum tentu perlu mengusutnya secara terang.

Jangan sampai penertiban PETI yang seharusnya menjadi simbol ketegasan negara justru menyisakan cerita sebaliknya: alat berat sudah diamankan, tetapi di tengah perjalanan malah diduga berpindah tangan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana barang bukti hasil penindakan dapat dijamin keamanannya.

Apalagi alat berat tersebut dikaitkan dengan aktivitas PETI di Sungai Bodi yang selama ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pertambangan tanpa izin dan dampaknya terhadap lingkungan.

Bukan hanya memastikan keberadaan excavator tersebut, tetapi juga membuka secara terang kronologi pengangkutan, pihak yang melakukan penghadangan, pihak yang membawa alat berat, serta dasar hukum penguasaannya.

Jika benar alat berat tersebut berada di kediaman JM, maka status penguasaan atas barang itu juga patut dijelaskan secara terbuka.

Sebab barang bukti bukan barang bebas yang dapat berpindah tangan sesuka hati.

Ketika sebuah benda telah diamankan dalam rangka proses penegakan hukum, maka penguasaan dan pengamanannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar operasi penertiban yang menghasilkan dokumentasi dan penyitaan alat berat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika negara telah menyatakan sebuah alat berat sebagai barang bukti, tidak ada pihak yang dapat dengan mudah mengambil alihnya di tengah jalan.

Jika dugaan penghadangan dan penguasaan tersebut terbukti, maka proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat harus dilakukan sesuai ketentuan.

Jangan sampai hukum hanya terlihat garang ketika berhadapan dengan pelaku PETI di lokasi tambang, tetapi kehilangan taring ketika barang bukti justru diduga berpindah tangan setelah diamankan.

Benarkah excavator barang bukti PETI Sungai Bodi diduga dirampas di tengah perjalanan..? Siapa yang menghadang..? Siapa yang membawa..? Mengapa bisa sampai ke rumah pihak tertentu..? Dan apa tindakan hukum yang akan dilakukan..?

Konfirmasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kronologi, keberadaan alat berat, serta status hukumnya secara objektif.

Publik menunggu fakta. Hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi TolisPrime.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dominasi Platform Digital Jadi Sorotan Dewan Pers-KPPU

    Dominasi Platform Digital Jadi Sorotan Dewan Pers-KPPU

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tolisprime.com 80 persen belanja iklan digital di Indonesia kini mengalir ke tiga platform  global:  Google,  Meta,  dan  TikTok.  Sementara  itu,  lebih  dari  50  ribu perusahaan pers di Indonesia harus berbagi sisa pasar yang hanya sekitar 20 persen. Ketimpangan tersebut dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan bisnis media, tetapi juga kemerdekaan pers.  Persoalan  itu  menjadi  […]

  • API MENGAMUK DI LOROK! Polisi Kepung Karhutla 24 Hektare

    API MENGAMUK DI LOROK! Polisi Kepung Karhutla 24 Hektare

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Tolisprime.com — Api mengamuk di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kobaran yang melahap lahan sekitar dua hektare memaksa aparat bergerak cepat, bahkan hingga malam hari. Tak ingin api semakin liar dan mengancam permukiman warga, Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Ridwan Raja Dewa selaku Kepala Operasi Daerah (Ka Opsda) […]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, Semangat Gotong Royong Kadis LH Didi Mansyur Jaga Tolitoli Tetap Bersih

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, Semangat Gotong Royong Kadis LH Didi Mansyur Jaga Tolitoli Tetap Bersih

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

      TOLITOLI –TolisPrime.com Kebijakan efisiensi anggaran yang dirasakan sejumlah daerah ternyata tidak menyurutkan semangat jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tolitoli untuk terus menjaga kebersihan kota. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli, Didi Mansyur, para petugas kebersihan tetap bekerja dengan penuh dedikasi meski di tengah keterbatasan anggaran. Bagi Didi Mansyur, menjaga kebersihan […]

  • PN Palu Tolak Praperadilan RA, Penetapan Tersangka Polda Sulteng Dinyatakan Sah

    PN Palu Tolak Praperadilan RA, Penetapan Tersangka Polda Sulteng Dinyatakan Sah

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU , Tolisprime.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan RA terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sidang digelar di Ruang Sidang Candra PN Palu, Senin (8/9/2026). Sidang praperadilan dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Pal tersebut diajukan RA melalui kuasa hukumnya, Muhammad Taher, […]

  • PSI Sulteng Terus Hadir untuk Korban Gempa Sigi, Bantuan dan Harapan Menjangkau Lembantongoa

    PSI Sulteng Terus Hadir untuk Korban Gempa Sigi, Bantuan dan Harapan Menjangkau Lembantongoa

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    SIGI – Tolisprime.com Luka akibat gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Sigi beberapa pekan lalu masih membekas di hati warga. Di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, ribuan masyarakat masih berjuang bangkit dari keterpurukan setelah rumah dan harta benda mereka terdampak bencana. Di tengah situasi tersebut, kepedulian terus mengalir. Melalui program PSI Peduli Gempa, Dewan […]

  • Polsek Palu Barat Tangkap Pencuri Tas Wanita di Pasar Manonda

    Polsek Palu Barat Tangkap Pencuri Tas Wanita di Pasar Manonda

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU — Tolis Prime.com Tim Operasional Polsek Palu Barat menangkap seorang pria berinisial JM yang diduga sebagai pelaku pencurian tas milik seorang perempuan di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Pelaku ditangkap pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, sekitar pukul 08.30 Wita di area los penjual emas Kompleks Pasar Inpres Manonda. Penangkapan […]

expand_less