Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Tipu Warga Rp34,5 Juta, Oknum Mengaku Ketua Huntap Pombewe Dilaporkan ke Polresta Palu

Diduga Tipu Warga Rp34,5 Juta, Oknum Mengaku Ketua Huntap Pombewe Dilaporkan ke Polresta Palu

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU,Tolisprime.com — Dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan program Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian.

Seorang oknum berinisial TH, yang disebut-sebut mengaku sebagai ketua pembangunan Huntap Pombewe, telah dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam informasi yang disampaikan pihak pelapor, TH juga dikabarkan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sigi.

Laporan tersebut dibuat oleh Arman Maiwa, yang didampingi advokat dan penasihat hukum Firmansyah C. Rasyid, S.H., S.Pt., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tonakodi.

Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP-B/774/VI/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 7 Juni 2024.

Selain Arman Maiwa, terdapat sejumlah pihak lain yang disebut sebagai korban, yakni Agus Maiwa, Hasrul Ahmad, Asbiati, Icvan Hermawan, Muthmainnah, dan Hendra Pribadi.

Total kerugian yang disebutkan mencapai sekitar Rp34.500.000.

Berawal dari Informasi Rumah HuntapAdvokat Firmansyah C. Rasyid menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika kliennya memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Sahwil mengenai adanya rumah yang disebut-sebut hendak dijual di kawasan Huntap Pombewe.

Arman bersama Sahwil kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek langsung informasi tersebut.

Menurut Firmansyah, saat berada di lokasi, kliennya kemudian diarahkan untuk bertemu dengan TH, yang pada saat itu disebut sebagai pihak yang mengaku memiliki kewenangan sebagai ketua pembangunan Huntap Pombewe.

Dalam pertemuan tersebut, TH disebut menjelaskan bahwa bangunan Huntap Pombewe pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah dan tidak diperjualbelikan.

Namun, menurut keterangan yang diterima pihak pelapor, TH kemudian menyampaikan bahwa terdapat sebagian warga penerima Huntap yang menolak atau tidak menempati rumah tersebut.

Karena itu, disebutkan terdapat sejumlah unit Huntap yang kosong.Kondisi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk menawarkan kepada klien pelapor agar dapat menempati dan menjadi pengganti pemilik unit Huntap.

Diminta Biaya Administrasi dan BookingMenurut Firmansyah, dalam penawaran tersebut disebutkan adanya biaya administrasi untuk proses pindah nama Sertifikat Hak Milik (SHM) sebesar Rp15 juta.

Klien kemudian diminta membayar uang muka atau DP sebesar Rp7,5 juta. Selain itu, apabila ingin melakukan booking terhadap blok Huntap, disebutkan terdapat tambahan pembayaran sebesar Rp1 juta.

Tidak berhenti di situ, TH juga disebut kembali menghubungi klien dan menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar tujuh unit Huntap lainnya yang kosong karena tidak memiliki pemilik atau tidak ditempati.

Klien kemudian diberitahu bahwa nama keluarga maupun kerabat dapat diusulkan sebagai pemilik atau penerima unit Huntap tersebut.

Dari rangkaian kejadian tersebut, sejumlah pihak kemudian merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Laporan Berpindah dari Polres Sigi ke Polresta Palu

Firmansyah menjelaskan, perkara tersebut pada awalnya dilaporkan di Polres Sigi.

Namun, dalam proses penanganannya, laporan kemudian diarahkan ke Polresta Palu karena berdasarkan informasi pihak pelapor, locus kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Palu.

Pihak pelapor dan terlapor juga disebut telah dipertemukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu di ruang Harda.

Dalam pertemuan tersebut, pada 5 Agustus 2024, para pihak disebut telah membuat suatu perjanjian.

Namun, menurut pihak pelapor, hingga kini belum ada penyelesaian maupun respons sebagaimana yang diharapkan dari pihak terlapor.

LBH Tonakodi Minta Kepastian HukumAdvokat Firmansyah C. Rasyid mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, mengingat laporan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun, pihak pelapor berharap penyidik dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Kami selaku kuasa hukum meminta agar perkara ini mendapatkan kepastian hukum. Apalagi laporan sudah berjalan cukup lama dan para korban mengaku mengalami kerugian,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, seluruh keterangan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak LBH Tonakodi juga berharap status dan kewenangan TH terkait pembangunan maupun pengelolaan Huntap Pombewe dapat ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum, termasuk apabila benar terdapat keterkaitan dengan statusnya sebagai ASN pada DPKP Kabupaten Sigi.

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu.

    Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu.

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

      PALU ,Tolisprime.com- Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden perkelahian di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng Aipda AA dan seorang warga yang diduga merupakan juru parkir berinisial D. Kabidhumas Polda Sulteng Kombes […]

  • Selamat Datang di Tolis Prime: Portal Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

    Selamat Datang di Tolis Prime: Portal Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Di era digital yang berkembang pesat, kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya semakin penting. Menjawab kebutuhan tersebut, Tolis Prime hadir sebagai media online yang berkomitmen menyajikan berbagai informasi terkini dari Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Indonesia, hingga perkembangan dunia internasional. Sebagai portal berita dan informasi digital, Tolis Prime hadir dengan semangat […]

  • Patroli SAR Saat Hari Libur, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Pantau Aktivitas Warga di Dermaga Tanjung Batu Tolitoli

    Patroli SAR Saat Hari Libur, Kompi 4 Batalyon A Pelopor Pantau Aktivitas Warga di Dermaga Tanjung Batu Tolitoli

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan perairan saat meningkatnya aktivitas masyarakat pada hari libur, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Tengah melaksanakan patroli Search and Rescue (SAR) di Dermaga Tanjung Batu, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Minggu (02/08/2026). Patroli dilakukan dengan memantau kondisi sekitar dermaga sekaligus memperhatikan aktivitas masyarakat […]

  • Kapolres Tolitoli Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengintai

    Kapolres Tolitoli Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengintai

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Maraknya kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius dari Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra. Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi yang rawan memicu kebakaran. Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan masyarakat […]

  • Residivis Pengedar Sabu Tebas Polisi Saat Diburu, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Gabungan

    Residivis Pengedar Sabu Tebas Polisi Saat Diburu, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Gabungan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU –Tolisprime.com Seorang residivis kasus narkotika yang diduga merupakan pengedar sabu nekat menyerang anggota polisi dengan parang saat hendak ditangkap. Aksi brutal itu berujung pada tindakan tegas dan terukur dari aparat setelah pelaku kembali melakukan perlawanan saat diburu Tim Gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu. Pelaku berinisial MR (24) akhirnya berhasil diringkus di […]

  • Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    Nomor WA DPRD Tolitoli Diretas, Pelaku Diduga Jalankan Modus Penipuan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Taufik, SE, mengumumkan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas oleh orang tak dikenal. Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli maupun di luar daerah agar tidak melayani segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor tersebut. Taufik menegaskan bahwa pihak yang saat ini menggunakan nomor WhatsApp tersebut bukan […]

expand_less