Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Tipu Warga Rp34,5 Juta, Oknum Mengaku Ketua Huntap Pombewe Dilaporkan ke Polresta Palu

Diduga Tipu Warga Rp34,5 Juta, Oknum Mengaku Ketua Huntap Pombewe Dilaporkan ke Polresta Palu

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU,Tolisprime.com — Dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan program Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian.

Seorang oknum berinisial TH, yang disebut-sebut mengaku sebagai ketua pembangunan Huntap Pombewe, telah dilaporkan ke Polresta Palu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam informasi yang disampaikan pihak pelapor, TH juga dikabarkan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sigi.

Laporan tersebut dibuat oleh Arman Maiwa, yang didampingi advokat dan penasihat hukum Firmansyah C. Rasyid, S.H., S.Pt., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tonakodi.

Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP-B/774/VI/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 7 Juni 2024.

Selain Arman Maiwa, terdapat sejumlah pihak lain yang disebut sebagai korban, yakni Agus Maiwa, Hasrul Ahmad, Asbiati, Icvan Hermawan, Muthmainnah, dan Hendra Pribadi.

Total kerugian yang disebutkan mencapai sekitar Rp34.500.000.

Berawal dari Informasi Rumah HuntapAdvokat Firmansyah C. Rasyid menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika kliennya memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Sahwil mengenai adanya rumah yang disebut-sebut hendak dijual di kawasan Huntap Pombewe.

Arman bersama Sahwil kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek langsung informasi tersebut.

Menurut Firmansyah, saat berada di lokasi, kliennya kemudian diarahkan untuk bertemu dengan TH, yang pada saat itu disebut sebagai pihak yang mengaku memiliki kewenangan sebagai ketua pembangunan Huntap Pombewe.

Dalam pertemuan tersebut, TH disebut menjelaskan bahwa bangunan Huntap Pombewe pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah dan tidak diperjualbelikan.

Namun, menurut keterangan yang diterima pihak pelapor, TH kemudian menyampaikan bahwa terdapat sebagian warga penerima Huntap yang menolak atau tidak menempati rumah tersebut.

Karena itu, disebutkan terdapat sejumlah unit Huntap yang kosong.Kondisi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk menawarkan kepada klien pelapor agar dapat menempati dan menjadi pengganti pemilik unit Huntap.

Diminta Biaya Administrasi dan BookingMenurut Firmansyah, dalam penawaran tersebut disebutkan adanya biaya administrasi untuk proses pindah nama Sertifikat Hak Milik (SHM) sebesar Rp15 juta.

Klien kemudian diminta membayar uang muka atau DP sebesar Rp7,5 juta. Selain itu, apabila ingin melakukan booking terhadap blok Huntap, disebutkan terdapat tambahan pembayaran sebesar Rp1 juta.

Tidak berhenti di situ, TH juga disebut kembali menghubungi klien dan menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar tujuh unit Huntap lainnya yang kosong karena tidak memiliki pemilik atau tidak ditempati.

Klien kemudian diberitahu bahwa nama keluarga maupun kerabat dapat diusulkan sebagai pemilik atau penerima unit Huntap tersebut.

Dari rangkaian kejadian tersebut, sejumlah pihak kemudian merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Laporan Berpindah dari Polres Sigi ke Polresta Palu

Firmansyah menjelaskan, perkara tersebut pada awalnya dilaporkan di Polres Sigi.

Namun, dalam proses penanganannya, laporan kemudian diarahkan ke Polresta Palu karena berdasarkan informasi pihak pelapor, locus kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Palu.

Pihak pelapor dan terlapor juga disebut telah dipertemukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu di ruang Harda.

Dalam pertemuan tersebut, pada 5 Agustus 2024, para pihak disebut telah membuat suatu perjanjian.

Namun, menurut pihak pelapor, hingga kini belum ada penyelesaian maupun respons sebagaimana yang diharapkan dari pihak terlapor.

LBH Tonakodi Minta Kepastian HukumAdvokat Firmansyah C. Rasyid mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, mengingat laporan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun, pihak pelapor berharap penyidik dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Kami selaku kuasa hukum meminta agar perkara ini mendapatkan kepastian hukum. Apalagi laporan sudah berjalan cukup lama dan para korban mengaku mengalami kerugian,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, seluruh keterangan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak LBH Tonakodi juga berharap status dan kewenangan TH terkait pembangunan maupun pengelolaan Huntap Pombewe dapat ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum, termasuk apabila benar terdapat keterkaitan dengan statusnya sebagai ASN pada DPKP Kabupaten Sigi.

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT IBI ke-75 dan Hari Bidan Internasional, Kadis DP2KB Tolitoli Tekankan Pentingnya Peran Strategis Bidan

    Peringati HUT IBI ke-75 dan Hari Bidan Internasional, Kadis DP2KB Tolitoli Tekankan Pentingnya Peran Strategis Bidan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 yang dirangkaikan dengan Hari Bidan Internasional (International Day of the Midwife). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Tolitoli menggelar kegiatan yang sarat makna dengan mengusung tema “One Million More Midwives” atau “Satu Juta Bidan Lagi.” Peringatan tersebut menjadi […]

  • Selamat Datang di Tolis Prime: Portal Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

    Selamat Datang di Tolis Prime: Portal Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Di era digital yang berkembang pesat, kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya semakin penting. Menjawab kebutuhan tersebut, Tolis Prime hadir sebagai media online yang berkomitmen menyajikan berbagai informasi terkini dari Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Indonesia, hingga perkembangan dunia internasional. Sebagai portal berita dan informasi digital, Tolis Prime hadir dengan semangat […]

  • PERANG TERBUKA MELAWAN NARKOBA! Dirresnarkoba Polda Sulteng Turun Gunung Gerebek Kayumalue

    PERANG TERBUKA MELAWAN NARKOBA! Dirresnarkoba Polda Sulteng Turun Gunung Gerebek Kayumalue

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut […]

  • Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    Bulukumba, Tolis Prime – Sebuah insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Seorang wisatawan perempuan dilaporkan terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di area tebing yang menjadi spot favorit untuk berfoto. Peristiwa tersebut […]

  • Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, Jembatan III Palu Retak dan Puluhan Bangunan Rusak

    Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, Jembatan III Palu Retak dan Puluhan Bangunan Rusak

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – TOLISPRIME Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 6,7 mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WITA. Guncangan kuat dirasakan di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, hingga Kabupaten Poso, yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur dan bangunan warga. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, hasil […]

  • Wakili Kapolda Sulteng, Dirreskrimsus Tutup Turnamen Padel Hari Bhayangkara Ke 80 dan Serahkan Piala Juara

    Wakili Kapolda Sulteng, Dirreskrimsus Tutup Turnamen Padel Hari Bhayangkara Ke 80 dan Serahkan Piala Juara

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU –Tolisprime.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Nasri yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) menghadiri sekaligus menyerahkan piala kepada para pemenang Turnamen Padel dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80, Minggu 12/07/2026 petang, di Vamoz Padel, Palu Selatan, Kota Palu. Turnamen yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke […]

expand_less