Brong Menggelegar, Warga Terganggu! Satlantas Tolitoli Bertindak, 22 Motor Dijaring
- account_circle Team Redaksi
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOLITOLI , Tolisprime.com – Suara bising knalpot brong bukan sekadar persoalan lalu lintas. Bagi sebagian masyarakat, suara keras yang memekakkan telinga itu telah menjadi gangguan serius, terutama ketika warga sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah.
Menjawab keluhan masyarakat tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli kembali turun ke jalan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam Kamis tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tolitoli, Iptu Pharjan.
Menurut Iptu Pharjan, penertiban itu dilakukan secara rutin sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat, termasuk para tokoh agama.
“Kegiatan di malam Kamis kami pimpin sendiri sebagai Kasat Lantas. Hal itu rutin kami lakukan karena adanya keluhan dari masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang merasa terganggu tidurnya maupun saat melaksanakan ibadah akibat knalpot brong,” ujar Iptu Pharjan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Tolitoli menggunakan pola hunting system untuk menemukan dan menindak langsung pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Hasilnya, sebanyak 22 unit kendaraan berhasil dijaring karena menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising.
Langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pengendara, tetapi juga menjadi upaya kepolisian menciptakan suasana yang lebih aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pasalnya, jalan raya merupakan ruang bersama. Kenyamanan seorang pengguna jalan tidak boleh mengorbankan kenyamanan masyarakat lainnya.
Terlebih, suara knalpot brong yang digeber pada malam hari dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat. Di lingkungan sekitar rumah ibadah, suara bising tersebut juga berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah.
Iptu Pharjan berharap penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
“Harapan kami agar ke depan masyarakat tidak terganggu dengan suara-suara bising dari knalpot brong. Suara bising tersebut juga jangan sampai mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak hanya memikirkan kenyamanan diri sendiri, tetapi turut menghargai hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
“Pesan kami, mari kita saling menghargai sesama pengguna jalan raya,” pungkas Iptu Pharjan.
- Penertiban ini sekaligus menjadi pesan bahwa menciptakan ketertiban di jalan bukan hanya tugas kepolisian. Kesadaran dan kepedulian setiap pengendara menjadi kunci agar jalan raya tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.
- Penulis: Team Redaksi
- Editor: Redaksi Tolis Prime





