Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » URC Resmob Tolitoli Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Polisi Dalami Dua Laporan

URC Resmob Tolitoli Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Polisi Dalami Dua Laporan

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOLITOLI, TolisPrime.com – Gerak cepat Tim URC Resmob Polres Tolitoli kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S alias A berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Terduga pelaku diamankan Tim URC Resmob Tolitoli yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Yohanes Pata Allo bersama empat personelnya di Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.05 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lantapan, Kecamatan Galang, serta wilayah Desa Lampasio, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Kasus ini tercatat dalam dua laporan polisi, masing-masing LP/B/256/IX/2026/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah dan LP/B/262/IX/2026/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah.

Dalam salah satu laporan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 1 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Lantapan, Kecamatan Galang.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor, sepeda listrik, serta tabung gas, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp14,5 juta.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Tolitoli langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan korban, serta menelusuri berbagai informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dugaan keterlibatan seseorang mulai mengarah kepada seorang pria berinisial S alias A.

Setelah melakukan pendalaman, Tim URC Resmob Tolitoli kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang disebut berada di wilayah Desa Tinading, Kecamatan Lampasio.

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Aiptu Yohanes Pata Allo langsung menuju lokasi.

Sekitar pukul 12.05 WITA, Tim URC Resmob tiba di Desa Tinading dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi awal oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, terduga pelaku diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Desa Lantapan, Kecamatan Galang.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa hasil dari penjualan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut disebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Tolitoli masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Stefi Yohanes Hurlatu, S.Tr.K., M.H., memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan laporan lainnya, serta melaporkan perkembangan hasil penanganan perkara kepada pimpinan.

Gerak cepat URC Resmob Polres Tolitoli ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Namun demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi TolisPrime.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Tabur Bunga di TMP Kalangkangan

    Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Tabur Bunga di TMP Kalangkangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Kamis (25/6/2026) pagi. Jajaran Polres Tolitoli menggelar upacara ziarah dan tabur bunga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Rael Nahendra, S.H., S.I.K. Upacara berlangsung […]

  • Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan oleh SSDM Polri, masing-masing Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026, tertanggal 25 Juni 2026.   Dalam mutasi tersebut, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Tengah mendapatkan promosi maupun […]

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Babak Baru Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Babak Baru Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tolisprime.com penegakan hukum nasional kembali berubah drastis. Sosok yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini justru resmi menyandang status tersangka. Penetapan tersebut diumumkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Sabtu (11/7/2026). Febrie diduga terlibat dalam tindak […]

  • Kanada vs Bosnia Piala Dunia 2026 photo_camera 4

    Kanada Bidik Awal Positif, Bosnia dan Herzegovina Jadi Tantangan Perdana di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLISPRIME – Tim Nasional Kanada akan memulai perjuangannya di Piala Dunia FIFA 2026 dengan menghadapi Bosnia dan Herzegovina pada Sabtu, 13 Juni 2026. Pertandingan yang berlangsung di Toronto Stadium ini menjadi kesempatan bagi tuan rumah untuk meraih hasil maksimal di depan pendukung sendiri. Kanada Andalkan Dukungan Suporter Kanada datang ke turnamen dengan kepercayaan diri tinggi […]

  • Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Biro SDM Polda Sulawesi Tengah melalui Bagian Psikologi menggelar kegiatan tindak lanjut Profile Klinis Psikologi (PKP) bagi perwira baru lulusan SIP 55 Polda Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Presisi Biro SDM Polda Sulteng pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari pembinaan personel setelah menyelesaikan pendidikan perwira. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Psikologi Biro […]

  • Sabu Rp200 Juta Di Musnakan, Kejari Tolitoli Kirim Pesan Keras ke Bandar Narkoba

    Sabu Rp200 Juta Di Musnakan, Kejari Tolitoli Kirim Pesan Keras ke Bandar Narkoba

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI , Tolisprime.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkotika. Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta dimusnahkan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (29/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara yang tak biasa. Sabu terlebih dahulu dicampur dengan cairan, kemudian […]

expand_less