Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUOL – TolisPrime.com – Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp13,3 miliar di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol kembali menyita perhatian masyarakat. Proses hukum yang tengah berjalan justru memunculkan beragam pertanyaan setelah perkara tersebut dialihkan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ke Kejaksaan Negeri Buol.

Peralihan penanganan kasus tersebut menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, perkara yang sebelumnya telah menjalani proses penyelidikan di tingkat provinsi kini kembali ditangani oleh aparat penegak hukum di daerah.

Tokoh masyarakat Buol, Bakri Mbayat, menilai langkah tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang lebih terbuka kepada publik. Menurutnya, alasan efektivitas yang disampaikan pihak kejaksaan belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

“Jika alasan utamanya adalah efisiensi dan kemudahan pemeriksaan saksi, mengapa sejak awal tidak ditangani langsung oleh Kejari Buol? Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,” ujar Bakri.

Diketahui, Kejati Sulawesi Tengah sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat BPKAD Buol sejak September 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai Rp13,3 miliar.

Setelah proses penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan, Kejati Sulteng kemudian menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejari Buol pada awal Juni 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofyan, SH., MH., menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan karena sebagian besar pihak yang berkaitan dengan perkara berada di Kabupaten Buol.

Sementara itu, Kejari Buol mulai melakukan langkah lanjutan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Pada Kamis (11/6/2026), penyidik memanggil mantan Kepala BPKAD Buol, Syarif Pusadan, serta mantan Sekretaris BPKAD, Sahdan, guna memberikan klarifikasi terkait laporan yang diterima.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buol, Arbin Nu’man, SH., menyampaikan bahwa proses yang sedang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan apakah laporan yang diterima memiliki unsur yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Informasi yang beredar menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah pengeluaran internal BPKAD selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Beberapa di antaranya mencakup belanja perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Bakri berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan mengingat nilai dugaan kerugian yang cukup besar.

Ia menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang jelas terkait perkembangan kasus tersebut, terutama mengenai alasan pelimpahan perkara setelah proses penyelidikan berlangsung cukup lama di tingkat provinsi.

“Masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian. Dengan demikian tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” katanya.

Bakri juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

Kasus dugaan korupsi Rp13,3 miliar di BPKAD Buol kini masih dalam tahap penyelidikan. Publik menantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Buol untuk mengungkap fakta-fakta yang ada serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan kapolres di lingkungan Polda Sulteng. Upacara berlangsung di lapangan apel Mako Polda Sulteng, Rabu (15/7/2026), sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan Kapolres Banggai Laut. Sertijab tersebut meliputi jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Siber (Dirressiber), […]

  • WASPADA! BPBD Tolitoli Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tsunami, Warga Diminta Jauhi Pantai

    WASPADA! BPBD Tolitoli Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tsunami, Warga Diminta Jauhi Pantai

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli, Ir. Abdullah Haruna, S.Pt, mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi yang dapat memicu tsunami di wilayah Kabupaten Tolitoli dan sekitarnya. Menurut Abdullah Haruna yang akrab disapa Aby, berdasarkan pemantauan dan informasi terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, […]

  • SD Negeri Sandana Bersinar di MTQ XXIV Kecamatan Galang, Borong Sejumlah Prestasi Bergengsi

    SD Negeri Sandana Bersinar di MTQ XXIV Kecamatan Galang, Borong Sejumlah Prestasi Bergengsi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, TolisPrime.com – Kafilah SD Negeri Sandana kembali mengharumkan nama sekolah dengan menorehkan sederet prestasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIV Tingkat Kecamatan Galang yang digelar di MA Alkhairat Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, pada 16–19 Juni 2026. Ajang yang mempertemukan para peserta terbaik dari berbagai sekolah di Kecamatan Galang tersebut menjadi panggung bagi siswa-siswi […]

  • Polisi Buru Pelaku, Tiga Korban Serangan di Palu Dievakuasi ke Rumah Sakit

    Polisi Buru Pelaku, Tiga Korban Serangan di Palu Dievakuasi ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

      PALU, Tolisprime.com – Satreskrim Polresta Palu masih terus memburu terduga pelaku dalam kasus penyerangan yang mengakibatkan sejumlah korban luka di Kota Palu. Hingga kini, aparat kepolisian belum dapat memberikan keterangan rinci karena proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung. Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, […]

  • Penuh Haru, AKBP Angga Dewanto Basari Resmi Tinggalkan Polres Donggala

    Penuh Haru, AKBP Angga Dewanto Basari Resmi Tinggalkan Polres Donggala

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    DONGGALA,Tolisprime.com – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Donggala saat jajaran Polres Donggala melepas AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Donggala. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolres Donggala yang baru, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kamis (16/7/2026). Pergantian pimpinan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi dan […]

  • Langkah Tegas Bupati Buol Tuai Apresiasi, Gakkum Kehutanan Sebut Jadi Contoh Pemberantasan Tambang Ilegal 

    Langkah Tegas Bupati Buol Tuai Apresiasi, Gakkum Kehutanan Sebut Jadi Contoh Pemberantasan Tambang Ilegal 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – Tolis Prime.com Keputusan Bupati Buol menerbitkan surat edaran penghentian seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum. Salah satu apresiasi datang dari Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi, […]

expand_less