Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Buol » Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

Kasus Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol Kembali Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Cimok
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUOL – TolisPrime.com – Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp13,3 miliar di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol kembali menyita perhatian masyarakat. Proses hukum yang tengah berjalan justru memunculkan beragam pertanyaan setelah perkara tersebut dialihkan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ke Kejaksaan Negeri Buol.

Peralihan penanganan kasus tersebut menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, perkara yang sebelumnya telah menjalani proses penyelidikan di tingkat provinsi kini kembali ditangani oleh aparat penegak hukum di daerah.

Tokoh masyarakat Buol, Bakri Mbayat, menilai langkah tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang lebih terbuka kepada publik. Menurutnya, alasan efektivitas yang disampaikan pihak kejaksaan belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

“Jika alasan utamanya adalah efisiensi dan kemudahan pemeriksaan saksi, mengapa sejak awal tidak ditangani langsung oleh Kejari Buol? Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,” ujar Bakri.

Diketahui, Kejati Sulawesi Tengah sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat BPKAD Buol sejak September 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai Rp13,3 miliar.

Setelah proses penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan, Kejati Sulteng kemudian menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejari Buol pada awal Juni 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofyan, SH., MH., menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan karena sebagian besar pihak yang berkaitan dengan perkara berada di Kabupaten Buol.

Sementara itu, Kejari Buol mulai melakukan langkah lanjutan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Pada Kamis (11/6/2026), penyidik memanggil mantan Kepala BPKAD Buol, Syarif Pusadan, serta mantan Sekretaris BPKAD, Sahdan, guna memberikan klarifikasi terkait laporan yang diterima.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buol, Arbin Nu’man, SH., menyampaikan bahwa proses yang sedang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan apakah laporan yang diterima memiliki unsur yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Informasi yang beredar menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah pengeluaran internal BPKAD selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Beberapa di antaranya mencakup belanja perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Bakri berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan mengingat nilai dugaan kerugian yang cukup besar.

Ia menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang jelas terkait perkembangan kasus tersebut, terutama mengenai alasan pelimpahan perkara setelah proses penyelidikan berlangsung cukup lama di tingkat provinsi.

“Masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian. Dengan demikian tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” katanya.

Bakri juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

Kasus dugaan korupsi Rp13,3 miliar di BPKAD Buol kini masih dalam tahap penyelidikan. Publik menantikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Buol untuk mengungkap fakta-fakta yang ada serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lingkar Tambang Dadakitan Curhat ke Kapolres Tolitoli, Harapan Besar Mengemuka

    Warga Lingkar Tambang Dadakitan Curhat ke Kapolres Tolitoli, Harapan Besar Mengemuka

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolisprime.com Kehadiran Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, di Desa Dadakitan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tinggal di kawasan lingkar tambang. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan secara langsung kepada orang nomor satu di jajaran Polres Tolitoli itu. Usai melaksanakan sholat Ashar di masjid setempat, Kapolres Tolitoli menyempatkan […]

  • Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    Viral di Apparalang Bulukumba, Wisatawan Terseret Ombak Saat Berfoto

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    Bulukumba, Tolis Prime – Sebuah insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial. Seorang wisatawan perempuan dilaporkan terjatuh ke laut setelah dihantam ombak besar saat berada di area tebing yang menjadi spot favorit untuk berfoto. Peristiwa tersebut […]

  • Ko Cui Perbaiki Jalan Rusak Tolitoli, Rogoh Kocek Pribadi untuk Bangun Akses 2,5 Km

    Ko Cui Perbaiki Jalan Rusak Tolitoli, Rogoh Kocek Pribadi untuk Bangun Akses 2,5 Km

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Moh Yusuf
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Di saat masyarakat hanya bisa berharap jalan rusak segera diperbaiki, seorang pengusaha lokal justru memilih bertindak. Tergerak oleh rasa prihatin terhadap kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, Catur Nanda atau yang akrab disapa Ko Cui mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki ruas jalan Ginunggung–Dusun Bolukus sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer di Kabupaten Tolitoli. Perbaikan […]

  • Warga Tolitoli Mulai Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Usaha Lokal

    Warga Tolitoli Mulai Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Usaha Lokal

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI, TOLIS PRIME – Pemanfaatan teknologi digital di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tolitoli terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah pelaku usaha mulai memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai sarana promosi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Perubahan pola pemasaran tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi persaingan usaha yang […]

  • Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Korea Selatan Langsung Kirim Sinyal Bahaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLISPRIME – Piala Dunia 2026 resmi bergulir dan langsung menghadirkan sejumlah cerita menarik sejak hari pertama pelaksanaan turnamen terbesar di dunia tersebut. Edisi kali ini menjadi sejarah baru bagi sepak bola internasional. Untuk pertama kalinya, Piala Dunia diikuti oleh 48 negara peserta dan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. […]

  • Sekolah Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Dikenal, Guru Tetap Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan

    Sekolah Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Dikenal, Guru Tetap Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLIS PRIME | Pendidikan Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Di berbagai daerah, sekolah dan lembaga pendidikan semakin terbuka terhadap pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Meski demikian, para praktisi pendidikan menegaskan bahwa kehadiran teknologi tidak […]

expand_less