Diduga Bongkar Portal Perusahaan, Penambang Ilegal Tantang Karyawan, “Saya yang Bertanggung Jawab”
- account_circle Cimok
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOLITOLI – Tolisprime.com Dugaan aksi nekat kelompok penambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tolitoli. Kali ini, portal milik PT Sentral Pitu Lempa yang menjadi akses menuju kawasan perusahaan diduga dibongkar paksa oleh penambang ilegal demi membuka jalan menuju lokasi tambang ilegal.
Peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Juni 2026 itu memunculkan dugaan adanya tindakan perusakan fasilitas perusahaan sekaligus keberanian para pelaku menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ashar, pihak PT Sentral Pitu Lempa, menjelaskan bahwa rombongan penambang diduga masuk melalui jalur Dusun Salusu Pande, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio. Mereka kemudian melintasi jalan HPH PT Sentral Pitu Lempa menuju kawasan KM 16 hingga Sungai Tabong di Desa Janja.
Menurut Ashar, sebelum portal dibongkar, salah seorang yang disebut bernama Same alias Syamsul Bahri diduga lebih dahulu mendatangi karyawan perusahaan, Sumarno, untuk menanyakan keberadaan kunci portal.
“Di mana kunci portal?” tanya pelaku kepada Sumarno.
Saat Sumarno mengaku tidak mengetahui keberadaan kunci tersebut, pelaku diduga melontarkan pernyataan yang mengejutkan.
“Kalau begitu saya bongkar saja portal ini. Nanti saya yang bertanggung jawab kalau ada yang menuntut,” ujar Ashar menirukan pernyataan yang disampaikan pelaku.
Merasa berhadapan dengan seseorang yang dikenal berperilaku layaknya preman, Sumarno memilih tidak memberikan perlawanan maupun tanggapan. Tak lama berselang, portal perusahaan yang masih dalam keadaan tergembok diduga dibongkar paksa sehingga excavator bersama rombongan penambang dapat melintas menuju lokasi pertambangan.
Pihak PT Sentral Pitu Lempa menilai tindakan tersebut bukan sekadar dugaan perusakan aset perusahaan, tetapi juga menjadi bukti semakin beraninya para pelaku yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah perusahaan.
Ashar mengaku kecewa karena hingga kini aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pembongkaran portal sekaligus menindak para pelaku pertambangan ilegal yang diduga merambah kawasan perusahaan.
“Jangan sampai pelaku merasa kebal hukum sehingga bebas merusak fasilitas perusahaan dan menjalankan aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak perusahaan, kelompok penambang tersebut kini disebut telah meninggalkan kawasan KM 16 dan diduga bergerak menuju wilayah Kabupaten Buol.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembongkaran portal milik PT Sentral Pitu Lempa. Padahal, menurut pihak perusahaan, laporan mengenai peristiwa tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
- Penulis: Cimok
- Editor: Redaksi Tolis Prime







