Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » PN Palu Tolak Praperadilan RA, Penetapan Tersangka Polda Sulteng Dinyatakan Sah

PN Palu Tolak Praperadilan RA, Penetapan Tersangka Polda Sulteng Dinyatakan Sah

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU , Tolisprime.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan RA terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sidang digelar di Ruang Sidang Candra PN Palu, Senin (8/9/2026).

Sidang praperadilan dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Pal tersebut diajukan RA melalui kuasa hukumnya, Muhammad Taher, S.H. Praperadilan itu berkaitan dengan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Subdit I Ditressiber Polda Sulawesi Tengah.

Perkara yang disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam persidangan yang dibuka untuk umum sekitar pukul 11.45 WITA, hakim tunggal Nasution, S.H. kemudian membacakan putusan. Hakim menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai penetapan RA sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan hukum. Termohon disebut telah memiliki sedikitnya lima alat bukti sah, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, bukti elektronik, dan barang bukti.

Hakim juga menilai alat bukti tersebut memiliki persesuaian satu sama lain dan diperoleh melalui cara yang tidak melawan hukum. Dengan demikian, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon dinilai sah menurut hukum.

Selain penetapan tersangka, hakim turut mempertimbangkan proses penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik. Penyitaan dinilai telah dilengkapi surat perintah penyitaan, berita acara, tanda penerimaan barang bukti, serta proses pembungkusan dan penyegelan. Penyitaan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Ketua PN Palu.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/9/2026) mengatakan, bahwa putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

“Polda Sulawesi Tengah menghormati putusan pengadilan dan akan tetap menjalankan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI ke-81, Golkar dan Percasi Tolitoli Gelar Lomba Catur, Bidik Prestasi Porprov X

    Semarak HUT RI ke-81, Golkar dan Percasi Tolitoli Gelar Lomba Catur, Bidik Prestasi Porprov X

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI,Tolisprime.com — Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tolitoli diwarnai dengan kegiatan olahraga. Partai Golkar bersama Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tolitoli menggelar Lomba Catur Tingkat Kabupaten Tolitoli, Minggu pagi (16/8/2026). Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang memeriahkan momentum kemerdekaan, tetapi juga menjadi wadah untuk […]

  • Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah. Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bahodopi Bersihkan TPU Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    MOROWALI – Tolisprime.com Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Bahodopi menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar bakti sosial berupa kerja bakti pembersihan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Trk, ini melibatkan personel kepolisian bersama warga setempat. Dengan penuh semangat […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolisprime.com Suasana khidmat mewarnai Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Tolitoli di halaman Mapolres Tolitoli, Jalan Daud Lapau, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Rabu (1/7/2026). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi Polri bersama pemerintah […]

  • Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Nasri menghadiri dan memimpin kegiatan anjangsana yang dilaksanakan jajaran Polda Sulawesi Tengah, Senin 22/06/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian, kepedulian, serta penghormatan kepada para purnawirawan Polri, keluarga anggota Polri, maupun personel yang membutuhkan […]

  • Kapolda Sulteng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026

    Kapolda Sulteng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    DONGGALA ,Tolisprime.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (T.A) 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin 20/07/2026 pagi. Dalam upacara tersebut, Kapolda Sulteng bertindak […]

expand_less