Proyek Jalan Rp5,97 Miliar di Donggala Dibidik Polisi, Dugaan Penyimpangan Mulai Diusut
- account_circle Team Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DONGGALA ,Tolisprime.com — Proyek peningkatan ruas Jalan Tanampulu–Malino–Bambakanini–Ngovi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, senilai Rp5,976 miliar mulai masuk radar penyelidikan Satreskrim Polres Donggala.
Proyek yang dikerjakan CV Palu Mandiri Sejati tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025. Belakangan, pekerjaan ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah pemberitaan media mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Kini, informasi mengenai dugaan persoalan proyek tersebut tengah didalami aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Donggala AKP Erick Siagian membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atau lidik terhadap informasi yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Informasi ini tetap kami lakukan lidik. Kami juga sudah layangkan undangan untuk diminta keterangannya,” ujar Erick saat dikonfirmasi.
Erick menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihaknya tidak menutup kemungkinan meningkatkan status penanganannya.
“Intinya kita tetap kerja secara profesional. Kalau ada dugaan dalam proses pekerjaan, kita akan tingkatkan,” tegasnya.
Bukan Sekadar Jalan, Anggaran Publik Jadi Sorotan
Penelusuran media ini di lapangan menemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Di antaranya terkait pekerjaan timbunan sirtu yang diduga tidak memenuhi ketebalan sebagaimana mestinya. Proses pemadatan juga dipersoalkan karena diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis pekerjaan.
Tak hanya soal kualitas pekerjaan, sumber material yang digunakan juga menjadi sorotan.
Material proyek tersebut diduga diambil dari lokasi yang belum mengantongi perizinan galian C. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sebatas kualitas pekerjaan jalan, tetapi dapat merembet pada aspek legalitas sumber material yang digunakan dalam proyek pemerintah.
Kondisi ini tentu membutuhkan pembuktian secara teknis maupun administratif.
Sebab, proyek bernilai hampir Rp6 miliar bukan angka kecil. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD seharusnya menghasilkan pekerjaan yang sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Polisi Mulai Memanggil Pihak Terkait
Langkah Satreskrim Polres Donggala yang telah melayangkan undangan permintaan keterangan menjadi sinyal bahwa persoalan proyek ini tidak lagi berhenti pada perdebatan publik.
Sejumlah pihak yang mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan berpotensi dimintai keterangan guna mengurai apakah dugaan kejanggalan tersebut benar terjadi atau hanya sebatas persepsi di lapangan.
Publik kini menunggu langkah berikutnya.
Apakah dugaan kekurangan volume, persoalan pemadatan dan ketebalan timbunan, hingga penggunaan material dari lokasi yang diduga belum berizin hanya persoalan teknis semata?
Atau justru terdapat persoalan yang lebih serius dalam pengelolaan proyek senilai Rp5,976 miliar tersebut?
Jawabannya kini berada dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Yang jelas, sorotan terhadap proyek ini semakin tajam. Uang rakyat harus berujung pada pekerjaan yang nyata, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas.
- Penulis: Team Redaksi
- Editor: Redaksi Tolis Prime





