Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » DPRD Kelokasi Tambang CPM, Azwar Anas Tekankan: Bukan Sekadar Kunjungan, Harus Ada Pemeriksaan Mendetail Terkait Dugaan Pelanggaran AMDAL

DPRD Kelokasi Tambang CPM, Azwar Anas Tekankan: Bukan Sekadar Kunjungan, Harus Ada Pemeriksaan Mendetail Terkait Dugaan Pelanggaran AMDAL

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU, Tolisprime.com – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah yang berencana mengunjungi lokasi wilayah kerja pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) disambut tegas oleh Azwar Anas. Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut tidak boleh hanya sekadar seremonial atau peninjauan permukaan semata, melainkan harus diikuti dengan pemeriksaan mendetail, menyeluruh, dan objektif terhadap seluruh operasional tambang yang diduga banyak menyimpang dari ketentuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disahkan.

Menurut Azwar Anas, dokumen AMDAL adalah landasan hukum utama yang mengatur segala batasan, syarat, dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola tambang demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan dan hak hidup masyarakat sekitar. Jika dalam praktiknya aktivitas tambang terbukti tidak sesuai dengan rencana dan ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Jangan sampai DPRD dan pihak terkait hanya datang, melihat sekilas, lalu pulang tanpa hasil apa-apa. Masyarakat sudah menyampaikan keresahan yang nyata: kualitas air sungai menurun, sumber air bersih mulai menyusut, tata kelola limbah diduga tidak benar, hingga perubahan bentang alam yang memicu kekhawatiran longsor di wilayah yang sangat rawan bencana. Semua ini harus dicocokkan secara teliti dengan apa yang tertulis di dalam AMDAL,” tegas Azwar Anas.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah konsesi tambang yang beririsan dengan kawasan penyangga air dan berada di jalur rawan gempa Sesar Palu-Koro menuntut standar kehati-hatian yang jauh lebih ketat dibandingkan daerah lain. Setiap penyimpangan dari dokumen lingkungan bukan hanya pelanggaran aturan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan ribuan warga serta kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan seumur hidup.

Azwar Anas meminta tim pemeriksa melibatkan tenaga ahli lingkungan, tenaga ahli geologi, serta perwakilan masyarakat yang terdampak agar pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel. Hasil pengecekan harus dituangkan dalam laporan resmi yang dipublikasikan, dan jika ditemukan pelanggaran, harus segera diambil langkah tegas mulai dari penghentian sementara aktivitas, perintah perbaikan, hingga penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat tidak butuh janji manis atau kunjungan belas semata. Rakyat butuh pembuktian bahwa wakil rakyat dan pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan umum, bukan membiarkan pelanggaran berlanjut demi keuntungan sepihak. Periksa secara mendetail, buktikan kebenarannya, dan berikan keadilan bagi warga Palu,” pungkasnya.***

  • Penulis: Team Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

    Bupati Buol Terbitkan Surat Edaran, Perintahkan Penghentian Seluruh Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    BUOL – Tolis Prime.com Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/56.15/BAG.HUKUM/2026 yang memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol. Surat edaran yang ditetapkan pada 12 Juni 2026 tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah […]

  • Kapolda Sulteng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026

    Kapolda Sulteng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    DONGGALA ,Tolisprime.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (T.A) 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin 20/07/2026 pagi. Dalam upacara tersebut, Kapolda Sulteng bertindak […]

  • Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    Melalui PKP, Biro SDM Polda Sulteng Perkuat Kesehatan Mental dan Karakter Perwira Baru SIP 55

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Biro SDM Polda Sulawesi Tengah melalui Bagian Psikologi menggelar kegiatan tindak lanjut Profile Klinis Psikologi (PKP) bagi perwira baru lulusan SIP 55 Polda Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Presisi Biro SDM Polda Sulteng pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari pembinaan personel setelah menyelesaikan pendidikan perwira. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Psikologi Biro […]

  • Kapolda Sulteng Salurkan Bansos dan Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

    Kapolda Sulteng Salurkan Bansos dan Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak hanya diisi dengan pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi momentum berbagi kepedulian dan memberikan apresiasi kepada masyarakat serta personel Polri yang telah berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian. Usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 01/07/2026 pagi, Gubernur […]

  • Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah. Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing […]

  • Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

    Tambang Rakyat Tolitoli Menuju Legal, Anwar Hafid dan Amran Sepakat Cari Solusi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI –  TOLIS PRIME Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa langkah terbaik untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang semakin meluas adalah melalui legalisasi dan penataan aktivitas pertambangan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi […]

expand_less