Residivis Pengedar Sabu Tebas Polisi Saat Diburu, Akhirnya Dilumpuhkan Tim Gabungan
- account_circle Cimok
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU –Tolisprime.com Seorang residivis kasus narkotika yang diduga merupakan pengedar sabu nekat menyerang anggota polisi dengan parang saat hendak ditangkap. Aksi brutal itu berujung pada tindakan tegas dan terukur dari aparat setelah pelaku kembali melakukan perlawanan saat diburu Tim Gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu.
Pelaku berinisial MR (24) akhirnya berhasil diringkus di kawasan BTN Kelapa Gading, Jalan Lapatta, Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (10/6/2026) dini hari.
Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas.
Insiden berdarah itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat petugas berupaya menangkap MR yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah anggota polisi.
Akibat serangan tersebut, seorang personel mengalami luka robek pada jari telunjuk dan jari manis tangan kanan.
“Setelah kejadian itu, Tim Resmob Tadulako langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku,” ungkap AKP Ismail Boby.
Hasil penyelidikan mengarah ke persembunyian MR di BTN Kelapa Gading, Kabupaten Sigi. Sekitar pukul 01.00 Wita, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan.
Namun saat hendak diamankan, MR kembali menunjukkan sikap agresif. Ia mencabut parang dan mengayunkannya ke arah petugas. Tak hanya itu, pelaku juga melempar sekop pasir untuk menghalangi proses penangkapan.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Karena tindakan pelaku dinilai membahayakan keselamatan anggota di lapangan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.
Usai diamankan, MR langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah parang dan satu buah sekop pasir yang digunakan saat melakukan perlawanan terhadap aparat.
AKP Ismail Boby mengungkapkan, MR bukan orang baru dalam kasus kriminal. Ia diketahui merupakan residivis narkotika dan diduga masih aktif dalam jaringan peredaran sabu di Kota Palu.
“Pelaku merupakan residivis dan terindikasi sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” tegasnya.
Saat ini Satreskrim Polresta Palu terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
- Penulis: Cimok
- Editor: Syahar
- Sumber: Humas Polresta Palu






