Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing berinisial ADT, mantan Penjabat Kepala Desa Lampasio tahun 2020, dan seorang perempuan berinisial M. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Penyidikan mengungkap, ADT diduga menerbitkan 58 Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Lampasio pada 6 Juli 2020.

Dokumen-dokumen tersebut diduga menjadi dasar penguasaan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Desa Lampasio. Padahal, lahan tersebut diketahui telah dibebaskan oleh PT Citra Mulia Perkasa (CMP) sejak 2014 dan memiliki dasar kepemilikan berupa sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada 1997 atas nama masyarakat transmigrasi Lembah Mukti yang kini menjadi Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide.

Penyidik juga menduga tersangka M memanfaatkan dokumen sporadik tersebut untuk menguasai lahan secara sepihak. Selain melakukan pembersihan lahan (land clearing), tersangka disebut menanami area tersebut dengan kelapa sawit meski telah menerima somasi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky, membenarkan pelimpahan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Tolitoli.

“Hari ini, Rabu 15 Juli 2026, Unit 3 Subdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulteng telah melaksanakan penyerahan tersangka ADT dan saudari M beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tolitoli setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujarnya.

Menurut Kompol Reky, perkara tersebut menjadi salah satu fokus utama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Sulawesi Tengah yang melibatkan Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

“Penuntasan perkara ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah. Capaian ini juga melampaui target yang ditetapkan dalam program nasional pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.

Dalam perkara ini, ADT disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pemalsuan surat. Sementara tersangka M dijerat Pasal 391 ayat (2) dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penggunaan surat palsu dan/atau memasuki pekarangan tanpa izin yang sah.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Tolitoli sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli.

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    Anjangsana Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulteng Sambangi Keluarga Polri

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Nasri menghadiri dan memimpin kegiatan anjangsana yang dilaksanakan jajaran Polda Sulawesi Tengah, Senin 22/06/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian, kepedulian, serta penghormatan kepada para purnawirawan Polri, keluarga anggota Polri, maupun personel yang membutuhkan […]

  • KADIN Tolitoli Nilai SLIK OJK Masih Menjadi Kendala Sebagian UMKM Mengakses KUR

    KADIN Tolitoli Nilai SLIK OJK Masih Menjadi Kendala Sebagian UMKM Mengakses KUR

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tolitoli, H. Moh Faisal Lahaja, menilai persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikan Faisal saat menjadi narasumber dalam dialog “Tolitoli […]

  • Diduga Bongkar Portal Perusahaan, Penambang Ilegal Tantang Karyawan, “Saya yang Bertanggung Jawab”

    Diduga Bongkar Portal Perusahaan, Penambang Ilegal Tantang Karyawan, “Saya yang Bertanggung Jawab”

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolisprime.com Dugaan aksi nekat kelompok penambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tolitoli. Kali ini, portal milik PT Sentral Pitu Lempa yang menjadi akses menuju kawasan perusahaan diduga dibongkar paksa oleh penambang ilegal demi membuka jalan menuju lokasi tambang ilegal. Peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Juni 2026 itu memunculkan dugaan adanya tindakan […]

  • Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    Seminggu Pulau Kabetan Gelap Gulita, Jemi Yusuf Desak Pemkab dan SPBU Cari Solusi BBM Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Tolisprime.com – Di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Desa Pulau Kabetan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, justru harus menghadapi kondisi memprihatinkan. Sudah sekitar satu minggu masyarakat di tiga dusun di Pulau Kabetan tidak mendapatkan penerangan listrik pada malam hari. Mesin generator pembangkit listrik yang selama ini […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Satukan Harmoni Lewat Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar doa bersama lintas agama yang diikuti seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres. Untuk di Polda Sulteng, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Lantai II Mapolda Sulteng melalui sambungan virtual […]

  • Kapolda Sulteng dan Pangdam XXIII/Palaka Wira Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

    Kapolda Sulteng dan Pangdam XXIII/Palaka Wira Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU, Tolisprime.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Nasri melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam XXIII/Palaka Wira, Selasa 14/07/2026. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah. Kapolda yang didampingi Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan beserta para Pejabat Utama (PJU) lainnya berangkat dari Mapolda […]

expand_less