Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Meja Hijau

  • account_circle Cimok
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU , Tolisprime.com – Polda Sulawesi Tengah resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan mafia tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (15/7/2026). Perkara ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dua tersangka yang diserahkan pada tahap II tersebut masing-masing berinisial ADT, mantan Penjabat Kepala Desa Lampasio tahun 2020, dan seorang perempuan berinisial M. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Penyidikan mengungkap, ADT diduga menerbitkan 58 Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Lampasio pada 6 Juli 2020.

Dokumen-dokumen tersebut diduga menjadi dasar penguasaan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Desa Lampasio. Padahal, lahan tersebut diketahui telah dibebaskan oleh PT Citra Mulia Perkasa (CMP) sejak 2014 dan memiliki dasar kepemilikan berupa sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada 1997 atas nama masyarakat transmigrasi Lembah Mukti yang kini menjadi Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide.

Penyidik juga menduga tersangka M memanfaatkan dokumen sporadik tersebut untuk menguasai lahan secara sepihak. Selain melakukan pembersihan lahan (land clearing), tersangka disebut menanami area tersebut dengan kelapa sawit meski telah menerima somasi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky, membenarkan pelimpahan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Tolitoli.

“Hari ini, Rabu 15 Juli 2026, Unit 3 Subdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulteng telah melaksanakan penyerahan tersangka ADT dan saudari M beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tolitoli setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujarnya.

Menurut Kompol Reky, perkara tersebut menjadi salah satu fokus utama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Sulawesi Tengah yang melibatkan Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

“Penuntasan perkara ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sulteng, Kejati Sulteng, dan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah. Capaian ini juga melampaui target yang ditetapkan dalam program nasional pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.

Dalam perkara ini, ADT disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pemalsuan surat. Sementara tersangka M dijerat Pasal 391 ayat (2) dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penggunaan surat palsu dan/atau memasuki pekarangan tanpa izin yang sah.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Tolitoli sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli.

  • Penulis: Cimok
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

    Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Palu, lima paket di duga sabu diamankan Posisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Sigi dan menyita lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,944 gram. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (44), warga […]

  • Kapolda Sulteng Lepas 2.560 Peserta Otomotif Nambaso

    Kapolda Sulteng Lepas 2.560 Peserta Otomotif Nambaso

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – Tolis Prime.com Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri, secara resmi melepas sekitar 2.560 peserta Bhayangkara Otomotif Nambaso 2026 di halaman Mako Polda Sulteng, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda utama dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat.” Ribuan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, […]

  • Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    Gubernur Sulteng Sampaikan Kondisi PPPK dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Prime Tolis
    • 0Komentar

    Tolitoli, Tolis Prime – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan langsung kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam keterangannya, Anwar Hafid menyebut bahwa keputusan yang baik lahir dari pemahaman […]

  • Polsek Tawaeli Ringkus Pelaku Pencurian di SMP Karya Bhakti

    Polsek Tawaeli Ringkus Pelaku Pencurian di SMP Karya Bhakti

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Polsek Tawaeli jajaran Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMP Karya Bhakti Mamboro, Jalan Thalua Konci, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tawaeli lptu Afif, S.H.I., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan […]

  • Diduga Bongkar Portal Perusahaan, Penambang Ilegal Tantang Karyawan, “Saya yang Bertanggung Jawab”

    Diduga Bongkar Portal Perusahaan, Penambang Ilegal Tantang Karyawan, “Saya yang Bertanggung Jawab”

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolisprime.com Dugaan aksi nekat kelompok penambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tolitoli. Kali ini, portal milik PT Sentral Pitu Lempa yang menjadi akses menuju kawasan perusahaan diduga dibongkar paksa oleh penambang ilegal demi membuka jalan menuju lokasi tambang ilegal. Peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Juni 2026 itu memunculkan dugaan adanya tindakan […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Talise

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Tolis Prime
    • 0Komentar

    PALU – TOLISPRIME Warga di sekitar kawasan Pantai Penggaraman, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di bibir pantai, Rabu (17/6) sore. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan hingga kini identitas korban masih belum diketahui. Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mantikulore lptu […]

expand_less