Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Komisi III DPRD Sulteng “Bongkar” Tambang Poboya: Audit AMDAL PT CPM Diminta, Sesar Palu-Koro Jadi Alarm Bahaya

Komisi III DPRD Sulteng “Bongkar” Tambang Poboya: Audit AMDAL PT CPM Diminta, Sesar Palu-Koro Jadi Alarm Bahaya

  • account_circle Team Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PALU, Tolisprime.com – Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulawesi Tengah ke kawasan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Senin (10/8/2026), tak berhenti pada agenda seremonial.

DPRD justru membuka sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan pemeriksaan lebih serius, mulai dari aktivitas pengolahan mineral, status perizinan, rencana tambang bawah tanah, hingga pengelolaan limbah dan keselamatan lingkungan di kawasan yang berada dalam wilayah rawan gempa Sesar Palu-Koro.

Sikap tersebut sejalan dengan sorotan Azwar Anas, Ketua Bidang Perdagangan Ekspor-Impor Asosiasi Pengusaha Bumi Putra Indonesia (ASPRINDO) Sulawesi Tengah sekaligus Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah.

Sebelum rombongan Komisi III turun ke lokasi, Azwar telah mengingatkan agar kunjungan DPRD tidak berhenti pada kegiatan “silaturahmi” atau sekadar melihat aktivitas tambang dari permukaan.

“Jangan hanya sekadar silaturahmi. Lakukan pemeriksaan mendetail,” menjadi penekanan yang kini kembali mengemuka setelah DPRD melihat langsung kondisi lapangan.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo. Rombongan meninjau aktivitas pertambangan dari hulu hingga hilir sekaligus menyerap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Bukan Sekadar Tambang, Aktivitas Pengolahan Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang menjadi perhatian Komisi III adalah adanya aktivitas pengolahan mineral di kawasan operasional PT CPM.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan wilayah pengolahan mineral dan batu bara.

Dandy menyebut, apa yang dilihat langsung di lapangan perlu disandingkan dengan kebijakan dan dokumen resmi pemerintah.

“Kami melihat langsung proses pengolahan berjalan di wilayah ini. Maka penetapan kebijakan tersebut harus ditinjau ulang karena tidak selaras dengan kenyataan di lapangan,” tegas Dandy.

Sorotan tersebut sekaligus membuka ruang pertanyaan lebih besar: apakah seluruh aktivitas yang berlangsung di lapangan telah sepenuhnya sesuai dengan izin, dokumen lingkungan, dan ketentuan pertambangan yang berlaku?

Komisi III meminta pemerintah tidak hanya berpegang pada dokumen administratif, tetapi mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Status Izin PT CPM Diminta Dibedah, Jangan Ada Celah Hukum

Komisi III juga meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status hukum dan perizinan PT CPM.

Regulasi yang menjadi rujukan antara lain UU Nomor 3 Tahun 2020, PP Nomor 39 Tahun 2025, serta Perda Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang IUPK.

Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya dokumen izin.

Yang harus dipastikan adalah apakah seluruh bentuk kegiatan pertambangan yang berlangsung saat ini benar-benar telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Termasuk di dalamnya kewajiban penyesuaian status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), apabila memang dipersyaratkan oleh regulasi yang berlaku.

Tambang Bawah Tanah di Jalur Sesar Aktif: AMDAL Jangan Jadi Formalitas

Persoalan paling serius muncul ketika pembahasan menyentuh rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining).

Wilayah Poboya berada di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan geologi tinggi karena berada dalam konteks jalur Sesar Palu-Koro.

Bagi Komisi III, rencana tersebut tidak boleh hanya dilihat dari perspektif investasi dan produksi.

Keselamatan manusia dan keamanan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan produksi.

DPRD pun mendesak Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap dokumen AMDAL PT CPM sebelum pengembangan tambang bawah tanah dilakukan.

“Keselamatan nyawa dan keamanan daerah adalah prioritas utama. Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Sulteng melakukan audit serta evaluasi mendalam terhadap dokumen AMDAL PT CPM sebelum rencana ini dijalankan,” tegas Dandy.

Apakah desain tambang bawah tanah tersebut benar-benar telah memperhitungkan karakteristik geologi, potensi pergerakan sesar, kestabilan lereng, risiko longsor, dampak terhadap air tanah, serta potensi bencana lainnya?

Jika jawabannya belum diuji secara independen dan ilmiah, maka rencana tersebut patut dikaji lebih dalam sebelum melangkah lebih jauh.

Sorotan lainnya menyangkut pengelolaan limbah tailing dan limbah B3.

Komisi III menilai kondisi fasilitas yang terlihat baik secara kasat mata belum cukup menjadi bukti bahwa pengelolaan limbah telah memenuhi seluruh standar lingkungan.

Dandy menegaskan bahwa penilaian harus didukung data ilmiah, analisis laboratorium, serta pemeriksaan terhadap standar baku mutu lingkungan.

“Secara kasat mata terlihat mengikuti kaidah pertambangan, namun belum ada analisis resmi dan bukti laboratorium yang memastikan limbah tailing memenuhi standar baku mutu lingkungan,” ujarnya.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada apa yang tampak di permukaan.

Tailing harus diuji. Air harus diuji. Tanah harus diuji. Risiko harus dihitung.

Sebab, persoalan lingkungan tidak mengenal istilah “kelihatannyaaman”. Kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan di wilayah rawan bencana semakin relevan dengan karakter geologi kawasan Palu dan sekitarnya.

Karena itu, Komisi III mendorong agar kajian teknis pertambangan mengacu pada ketentuan keselamatan pertambangan yang berlaku, termasuk Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018.

DPRD juga menyoroti pentingnya memperhitungkan kondisi patahan, kemiringan lahan, kestabilan wilayah, serta risiko terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang.

Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab setelah bencana terjadi.

Perizinan bukan sekadar lembar administrasi.Dan keselamatan masyarakat bukan angka yang bisa dinegosiasikan.

Kini bola berada di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Audit menyeluruh terhadap AMDAL, izin, aktivitas pengolahan, pengelolaan tailing, serta rencana underground mining PT CPM perlu dibuktikan dengan data dan kajian independen.

Sebab, jika wilayah pertambangan berada di kawasan dengan risiko geologi tinggi, maka prinsip kehati-hatian bukan pilihan.***

  • Penulis: Team Redaksi
  • Editor: Redaksi Tolis Prime

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

    Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    MORUT , Tolisprime.com- Kasus pembunuhan di Desa Era Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara yang terjadi pada Hari Kamis 11 Juni 2026 kini memasuki babak baru. Selasa 21 Juli 2026 sekira Pukul 13.30 Wita, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menggelar Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan RAS alias K umur 33 tahun terhadap korban IKSR […]

  • Jampidsus Buka Fakta Baru Soal Uang Rumah Sentul: Ada yang Mengaku Sebagai Pemilik

    Jampidsus Buka Fakta Baru Soal Uang Rumah Sentul: Ada yang Mengaku Sebagai Pemilik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tolisprime.com Misteri temuan uang, emas batangan, dan aset bernilai fantastis di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, masih terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan. Febrie menegaskan, uang yang ditemukan di rumah tersebut bukanlah aset tanpa […]

  • Sat Reskrim Polres Tolitoli Sisir SPBU Sandana, Tangki Modifikasi dan Pelansir Jadi Sasaran

    Sat Reskrim Polres Tolitoli Sisir SPBU Sandana, Tangki Modifikasi dan Pelansir Jadi Sasaran

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    TOLITOLI , Tolisprime.com — Antrean panjang pembelian BBM bersubsidi di SPBU Sandana menjadi perhatian serius Sat Reskrim Polres Tolitoli. Rabu (12/8/2026), personel Sat Reskrim turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menertibkan praktik pengisian BBM yang dinilai berpotensi tidak tepat sasaran. Sidak dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Stefi Yohanis Hurlatu, S.Tr.K., M.H., didampingi […]

  • Banjir Rendam 90 Rumah di Tomoli Utara, Tanggul Jebol dan Jalan Trans Sulawesi Tertutup Lumpuh

    Banjir Rendam 90 Rumah di Tomoli Utara, Tanggul Jebol dan Jalan Trans Sulawesi Tertutup Lumpuh

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG , ª – Hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di Dusun I, Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (27/9/2026) pagi. Banjir terjadi setelah tanggul penahan air di bantaran sungai jebol sehingga aliran air meluap dan menggenangi permukiman warga hingga ruas Jalan Trans Sulawesi. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sejak dini hari. Berdasarkan […]

  • Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    Polda Sulteng Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Bergan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Cimok
    • 0Komentar

    PALU – Tolisprime.com Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan oleh SSDM Polri, masing-masing Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026, tertanggal 25 Juni 2026.   Dalam mutasi tersebut, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Tengah mendapatkan promosi maupun […]

  • Bupati Amran Imbau Warga Tolitoli Tetap Tenang dan Waspada Pasca Gempa M 7,7 serta Peringatan Dini Tsunami

    Bupati Amran Imbau Warga Tolitoli Tetap Tenang dan Waspada Pasca Gempa M 7,7 serta Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Team Redaksi
    • 0Komentar

    TOLITOLI – Tolis Prime.com Menyikapi terjadinya gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang berdampak hingga wilayah Kabupaten Tolitoli serta adanya peringatan dini potensi tsunami yang dikeluarkan oleh , Bupati Tolitoli mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Dalam imbauannya, Bupati menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. […]

expand_less