Dorong Beasiswa bagi Siswa Disabilitas, Jemi Yusuf: Pendidikan Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi
- account_circle Team Redaksi
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOLITOLI , TolisPrime.com Komitmen terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas terus diperkuat. Pada kegiatan konsultasi yang dilaksanakan 23 Juli 2026, dibahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya terkait peluang pemberian beasiswa bagi peserta didik penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusi di Kabupaten Tolitoli.
Dalam konsultasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peluang untuk memberikan bantuan beasiswa kepada peserta didik penyandang disabilitas. Hal tersebut mengacu pada Pasal 40 ayat (6) dan (7) UU Nomor 8 Tahun 2016, yang membuka ruang bagi kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk memberikan dukungan pendidikan sebagai bentuk keadilan dan perlakuan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat UUD 1945 alinea keempat, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga setiap anak Indonesia, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, memperoleh kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
Selain itu, pemberian beasiswa bagi peserta didik penyandang disabilitas dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi mereka untuk menuntaskan program wajib belajar 12 tahun sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Program serupa juga telah diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program Berani Cerdas, yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Jemi Yusuf, Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar, menyatakan dukungannya agar kebijakan pemberian beasiswa bagi peserta didik penyandang disabilitas dapat diwujudkan di Kabupaten Tolitoli.
“Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak. Kehadiran beasiswa bukan hanya membantu meringankan beban keluarga, tetapi juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan yang inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Diharapkan, hasil konsultasi ini dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada peserta didik penyandang disabilitas, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.***
- Penulis: Team Redaksi


